14 Hari Operasi Keselamatan Matoa, 438 Motor Terjaring

Pengendara yang terjaring dalam Operasi Keselamatan Matoa 2019/Humas

JAYAPURA - Operasi Keselamatan Matoa 2019 yang digelar Satuan Lalulintas Polres Jayapura Kota selama 14 hari, berhasil menjaring 438 pelanggar lalulintas di Kota Jayapura.

Kasat Lantas Polres Jayapura Kota AKP Junan Plitomo kepada awak media di Mapolres Jayapura Kota, Senin (13/5) sore. menerangkan selama pelaksanaan operasi keselamatan matoa 2018 sejak 29 April hingga 12 Mei 2019, pelanggaran lalulintas yang mendominasi yakni pengendara roda dua.

"Tercatat ada sekitar 300 pemotor yang terjaring razia lantaran tidak mengenakan helem, padahal helm sangatlah penting ketika berkendara," ungkapnya.

Junan menjelaskan total kendaraan yang mendapatkan teguran berat berupa tilang mencapai 83 kendaraan, sementara 355 pelanggar lainnya hanya diberikan sanksi teguran.

"Ada pelanggaran buang sifatnya hanya diberikan belangkon teguran saja, namun apabila kami lihat tingkat pelanggaran berat seperti tidak mengenakan helem, tidak memiliki SIM, tidak membawa surat surat kelengkapan kendaraan tidak memasang plat kendaraan secara otomatis kami nilai pelanggaran b rat sehingga konsekuensi kami tilang," tegasnya.

Hingga saat ini kata Junan, 54 kendaraan yang diamankan di Mapolres Jayapura Kota untuk pemiliknya melengkapi surat kendaraan. "Barang bukti yang disita berjumlah 89 terdiri dari SIM 8, STNK 27 dan kendaraan 54," pungkasnya.

Pria berdarah Ternate Maluku Utara ini pun menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kota Jayapura khususnya bagi pengendara baik roda dua maupun roda empat untuk selalu menaati aturan lalulintas.

"Aturan Lalulintas yang ada dibuat bukan untuk keselamatan polisi melainkan keselamatan pengendara maka wajib hukumnya setiap pengendara untuk mematuhi hal tersebut demi kenyamanan dan keselamatan baik diri sendiri atau pun orang lain," imbuhnya. *