Begini Upaya Kemenkum HAM Papua Pabar Tingkatkan Kapasitas Pegawai

Suasana Pembahasan Las dan Konstruksi bagi para pegawai Kanwil Kemenkum HAM Papua dan Papua Barat / Istimewa

JAYAPURA - Kakanwil Kemenkum HAM Papua Barat, Anthonius M Ayorbaba, hari ini (30/4) membahas rencana pelatihan Las dan Konstruksi batu bagi pegawai di Jajaran Kanwil Kemenkum HAM Papua Barat dan Papua.

Pelatihan jasa kontruksi Las dan Batu  diperuntukkan bagi Petugas Lapas. Pelatihan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kapasitas petugas Lapas yang dicanangkan Kanwil Kemenkum-HAM Papua Barat berkolaborasi dengan Papua melalui Divisi Pemasyarakatan dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah VII Jayapura.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Papua Barat, Anthonius M Ayorbaba didampingi Kepala Divisi Administrasi Pabar, Sirajuddin, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Papua, Sri Yuwono, Kabid Pembinaan  Papua, Anthoni Alijona dan Kasubag Program dan Laporan Pabar, Syaaltiel Biantong.

Afriandi Pohan selaku Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah VII Jayapura Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat mengatakan, para pegawai Lapas Kemenkum HAM yang akan dilatih nantinya, menjadi tenaga kerja konstruksi yang berkompeten dan bersertifikat.

"Kami akan melaporkan hasil rapat hari ini ke tingkat pimpinan pusat dan berharap didukung penuh rencana pelatihan berkolaborasi dengan kemenkum HAM," Kata Afriandi dalam rilisnya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Papua, Sri Yuwono mengatakan rencana pelatihan bagi para ASN yang bertugas di Lapas merupakan tindak lanjut kerjasama Kemenkum-HAM RI bersama KemenPUPR RI.

“Hari ini merupakan pertemuan ke 3 bersama pihak Balai Jasa Kontruksi untuk membahas hal berupa ketersediaan anggaran," jelasnya.

Ia juga mengapresiasi dukungan dari Balai Jasa Konstruksi Wilayah VII Jayapura, yang menyambut sangat antusias kerjasama ini di tingkat daerah.

Selain itu, kegiatan ini sangat penting, strategis, serta akan mengikutkan Pegawai baru untuk mengikuti kegiatan pelatihan dimaksud.

Sementara itu, Anthonius Ayorbaba mengatakan, Undang-Undang Pemasyarakat mengamanatkan pembinaan itu kepada Pegawai, pihaknya butuh kualitas pembina yang baik serta memiliki kompetensi profesionalisme. Karena menurutnya, jika petugas memiliki kompetensi profesional akan menjadi lebih efektif dalam membina narapidana sesuai pola, metode yang baik pula.

"Seorang pembina dituntut membina narapidana dari sisi hidup, kehidupan dan penghidupan," ungkapnya.

Dirinya menjelaskan banyak hal yang membuat orang berbuat untuk tidak melangkah, fasilitas yang terbatas sarana yang minim, tetapi hal terpenting adalah kemampuan SDM.

Menurutnya dengan semua proses yang ada saat ini, merupakan sebuah peluang yang sangat positif dan akan meningkatkan kolaborasi bersama antara Kemenkum HAM dengan Balai Jasa Kontruksi Wilayah VII Jayapura.

"Kali ini kita juga mau mewujudkan bahwa kita di Indonesia Timur juga mau meyumbang sesuatu untuk sebuah proses perbaikan sistem pemasyarakatan, apalagi mendukung konsep revitalisasi Pemasyarakatan," tambahnya.

Menurutnya pegawai yang akan direkrut ini tidak serta merta bekerja di bengkel kerja, tetapi kegitan ini merupakan kegiatan berkelanjutan sehinga pegawai tersebut akan terus menerus belajar dan latihan dibantu Tim LPJP dari Balai Jasa. *