Pemberian Beasiswa, Cara Pemprov Papua Bangun SDM OAP

Ahli Gubernur Papua Bidang Kesejahteraan Sosial dan Sumber Daya Manusia Ani Rumbiak, saat memberikan sambutan pada acara sosialisasi beasiswa unggulan Papua, di Jayapura, Senin (29/4)/Andi Riri

JAYAPURA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Biro Otonomi Khusus (Otsus) setempat berupaya mempercepat pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki daya saing tinggi dengan pemberian beasiswa bagi orang asli Papua

Guna mencapai hal itu, maka diperlukan dukungan, kebijakan serta sinergitas juga keterpaduan dalam pelaksanaanya oleh lembaga dan instansi terkait.

Staf Ahli Gubernur Papua Bidang Kesejahteraan Sosial dan Sumber Daya Manusia Ani Rumbiak, dalam sambutannya pada acara sosialisasi beasiswa unggulan Papua, di Jayapura, Senin (29/4) menuturkan, ada beberapa hal yang diperlukan untuk segera dibuat yakni perencanaan kebutuhan sumber daya manusia yang menyebar di lima wilayah adat, lalu sistem seleksi harus transparan dan akuntabel serta proposional menurut wilayah adat juga bidang keahlian

Selain itu, juga diperlukan kerja sama yang saling menguntungkan dengan perguruan tinggi baik dalam wilayah Papua, luar Bumi Cenderawasih dan luar negeri, di mana pengelolaan beasiswa dilakukan secara terpadu serta bersinergi antar pengelola beasiswa. 

"Selain itu, pendayagunaan diarahkan untuk optimalisasi pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah yang kini dimiliki oleh Pemprov Papua dan enterpreunership," tuturnya

Menurut Ani,  program ini sangat penting dan strategis karena akan menghasilkan siswa-siswi unggulan guna meningkatkan sumber daya manusia orang asli Papua melalui pemberian beasiswa untuk melanjutkan studi pendidikan tinggi baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

"Guna meningkatkan pengelolaan sumber daya alam Papua diperlukan sumber daya manusia pengelola SDA yang memiliki kualitas dan daya saing tinggi dalam pembangunan," katanya lagi.

Dia menambahkan dengan adanya sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya sain tinggi maka akan mempercepat mengatasi permasalahan di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi rakyat dan konektivitas wilayah yang merupakan amanat kebijakan Otonomi Khusus.