Narapidana Kabur dari Lapas Abepura Masuk Daftar Pencarian Orang

Wakapolda Papua Brigjen Pol Yakobus Marjuki didampingi Kapolres Jayapura Kota ketika mmengecek lapas Abepura pascakaburnya beberapa orang narapidana/Humas

JAYAPURA – Pihak kepolisian Resort Jayapura Kota hingga saat ini masih memburu dan memasukkan Ambo Mompo, satu narapidana Lapas Klas IIA Abepura yang kabur beberapa waktu lalu dalam daftar pencarian orang (DPO).

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas melalui Kasubag Humas Polres Jayapura kota Iptu Jahja Rumra, Jumat (26/4) sore.

Ia menerangka saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan beberapa otoritas jasa yang ada di Kota dan Kabupaten Jayapura guna memastikan yang bersangkutan tidak meninggalkan Kota Jayapura.

“Kami sudah bangun komunikasi dengan Bandara pelabuhan serta anggota di jajaran guna mempersempit pergerakan pelaku. Dugaan kuat yang bersangkutan masih berada di seputaran Kota,” ungkap Jahja.

Sementara itu, Kepolisian Daerah (Polda) Papua, memback up Polres Jayapura Kota membentuk Tim untuk melakukan pengejaran terhadap Ambo Mompo warga binaan Lapas Abepura yang kabur pada Rabu (24/4). Dimana Ambo Mompo telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Mengantisipasi keluar dari wilayah Jayapura, di setiap titik jalur-jalur perbatasan, Bandara dan Pelabuhan dilaksanakan razia Kepolisian. Dengan data yang dimiliki Kepolisian dimana berkerjasama dengan pihak Lapas untuk bisa melakukan pengintaian terhadap Ambo Mompo.

“Setelah kita identifikasi dengan baik, akan kita telusuri. Mereka ini bukan orang jauh, dan napi yang kabur saat ini masih mengamankan diri untuk menghindar dari aparat kepolisian dan orang-orang dari Lapas,” ucap Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal.

Terkait dengan kaburnya napi, empat orang telah diperiksa. Sementara disinggung ada unsur kelalaian atau tidak. Pihaknya belum dapat memastikan itu, pasalnya Narapidana tersebut kabur dengan cara menjebol kawat pagar Lapas. “Terkait apakah ada kerjasama dan sebagainya, masih kami dalami,” jelasnya.

Menurut Kamal, yang menjadi kendala bagi pihak lapas selama ini adalah sarana prasaran lapas yang terbatas. Selain itu, kekuranaga petugas di lapas sendiri. *