Perketat Pengawasan Orang Asing, Timpora Jayawijaya Resmi Dibentuk

Pembentukan Timpora Kabupaten Jayawijaya / Istimewa

JAYAPURA - Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Jayawijaya resmi dibentuk. Tim ini merupakan gabungan imigrasi, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab Jayawijaya, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kependudukan, Kejari Kab Jayawijaya, Kemenag Kab Jayawijaya, BNNP, BIN Daerah Papua, Pangkalan AU Manuhua Detasemen Wamena, Satgas BAIS Palapa Kab Jayawijaya, Satuan Taktis Satban Intel-XVI Wamena dan Unsur Polri/TNI.

Pembentukan Timpora dilaksanakan di Ball Room Hotel Baliem Pilamo Kabupaten Jayawijaya dan dibuka secara resmi oleh Bupati Kabupaten Jayawijaya yang diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Paulus Sirera, Rabu (24/04).

Kepala Divisi  Imigrasi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Papua, Hermansyah Siregar mengatakan, Timpora Kabupaten merupakan turunan dari Timpora di atasnya. Hal ini tentunya sejalan dengan tugas Keimigrasian melakukan fungsi pengawasan dan pelayanan.

"Kita harus memastikan orang asing yang melakukan kegiatan di Wamena harus sesuai dengan ijin tinggalnya," katanya.

Dilanjutkan, jika ijin tinggal Orang asing tersebut untuk berwisata tetapi dia bekerja misalnya, juga terkait kehadiran LSM yang ada di Wamena, nah ini sudah melanggar ijin tinggal.

"Kami dari Keimigrasian aparatnya terbatas, sehingga kami membutuhkan bantuan dari instansi terkait dan juga warga masyarakat," jelasnya.

Hermansyah berpesan apabila ditemukan hal-hal seperti ini harus dilaporkan ke pihak Imigrasi dan akan dilakukan serangkaian tindakan administratif Keimigrasian berupa pendeportasian. Jika ditemukan kegiatan yang dilakukan dapat merugikan perekonomian dan mengarah pada radikalisme bisa diambil langkah projustisia.

Dirinya juga menegaskan terkait keterlibatan peran serta masyarakat dalam melakukan pengawasan twrhadap WNA, tentunya imigrasi bersama instansi terkait harus solid dalam berkolaborasi dan bersinergi  sehingga masyarakat memandang keberadaan Timpora sangat penting.

Misal, orang asing di Jayawijaya ijinnya sebagai rohaniawan asing yang langsung di bawah Kemenag Jayawijaya, namun tidak menutup kemungkinan jemaat juga perlu mengawasi orang asing tersebut.

"Timpora ini permanen tanpa ada batasan waktu, setelah dibentuk dan tidak tergantung dari personilnya," kata Hermansyah.

Sementara itu Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kabupaten Jayawijaya, Paulus Sarira sangat mengapresiasi pembentukan Timpora tingkat Kabupaten Jayawijaya.

Paulus berharap, masalah- masalah yang berkaitan dengan orang asing yang mana melibatkan banyak sektor dengan tupoksi masing-masing dapat ditangani dengan baik, serta menjaga keutuhan wilayah NKRI dalam menyambut Wna yang datang ke Indonesia, khususnya di Wamena.

 

"Daerah kita ini manjadi destinasi wisata di mana menjadi kunjungan dari  banyak  turis asing dari Manca Negara," pungkasnya.