Gagal Jambret , Seorang Pemuda Nyaris Dihakimi Massa

Pelaku ketika diamanka di Mapolsubsektor Heram

JAYAPURA –  Nasib sial dialami seorang penjambret bernama Theo Kossay. Niatnya untuk menjambret justru berujung petaka. Dirinya nyaris dihakimi massa, saat ketahuan hendak merampas telepon genggam milik seorang wanita yang tengah mengikuti pawai obor Paskah, di depan Topaz Waena, Kota Jayapura, Sabtu (21/4) dini hari.

Kasubag Humas Polres Jayapura Kota, Iptu Jahja Rumra menerangkan pelaku Theo Kossay saat ini telah berada dibalik jeruji besi Mapolsek Abepura setelah sebelumnya diamankan di Mapolsek Subsektor Heram.

“Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencurian dengan kekerasan (Jambret) setelah korbannya membuat laporan polisi,” terang Jahja, Minggu  (21/4) malam.

Ia menerangkan aksi nekat pelaku terjadi ketika dirinya (pelaku red) yang sudah membuntuti korban dari Gereja Katholik Perumnas 2 Waena saat sedang mengikuti pawai obor, Setibanya dilampu merah dekat Toko Topaz, Pelaku langsung merampas Hp dari tangan Korban lalu pelaku berusaha melarikan diri namun aksinya gagal setelah dihantikan oleh rekan korban.

“Pelaku yaris dihakimi masa setelah aksinya gagal, setelah itu pelaku langsung dibawa ke kantor polisi guna proses lebih lanjut,” terang Jahja.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.