Sejumlah APK Mengancam Keselamatan

Salah satu APK yang menyentuh jaringan listrik bertegangan/Ola

SORONG-Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) di Kota Sorong, Papua Barat masih banyak yang menyalahi aturan perundang-undangan yang berlaku.

Salah satunya adalah pemasangan APK yang membahayakan jiwa karena nyaris bahkan bersentuhan dengan kabel listrik bertegangan tinggi milik PLN.

Melalui pesan WhatsApp, Humas PLN memberikan himbauan kepada masyarakat agar pemasangan atribut-atribut partai harap menghindari pemasangan bendera, umbul-umbul di dekat aset PLN, dikhawatirkan pada saat angin kencang atau hal lainnya dapat patah, terjatuh atau menyentuh jaringan listrik yang dapat menyebabkan padam bahkan membahayakan keselamatan masyarakat sekitar. 

"Saat ini petugas kami sedang melakukan pengamanan beberapa atribut partai yang berpotensi menyebabkan gangguan namun beberapa masyarakat melarang petugas kami untuk mengamankan bendera/umbul-umbul di dekat jaringan listrik. Mari tingkatkan kepedulian bersama. Mohon kerjasama apabila menemukan harap disampaikan ke pihak terkait untuk menghindari pemasangan dekat aset PLN demi kelancaran pasokan listrik, selain dapat menyebabkan padam juga sangat membahayakan keselamatan masyarakat yang berada di sekitar. Terima kasih,"himbauan PLN ULP Sorong Kota.

Bawaslu Kota Sorong, melalui Kordiv SDM, Informasi dan data, Muhammad Nasir yang dikonfirmasi mengatakan APK yang dipasang oleh caleg diatas pohon hingga mengenai kabel Jaringan PLN adalah salah dan menyalahi aturan.

"Pihak PLN sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Sorong utk menurunkan APK tersebut. Langkah yang kami lakukan adalah memerintahkan Panwas Distrik untk melakukan pendampingan kepada pihak PLN utk menurunkan APK tersebut," ujar Nasir.

Ditambahkan oleh Nasir, pihak Bawaslu sudah 4 kali melalukan sweeping APK, namun diakuinya masih saja ada yang melanggar. Untuk itu, Bawaslu akan melakukan penertiban kembali jelang masa tenang pada 13 April hingga pelaksanaan Pemilu 17 April.*