MRP Papua Barat Sosialisasi Maklumat Ajak Pemilih Hargai Hak Politik OAP

Anggota Pokja MRP PB saat menyerahkan surat maklumat pemilihan umum 2019 saat massa reses MRP/Istimewa

MANOKWARI- Maklumat yang dikeluarkan lembaga Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat (MRP PB) di sosialisasi secara maraton oleh anggota MRP PB ke masing-masing wilayah adat di Papua Barat.

Anggota Pokja MRP PB Anthon Rumbruren, SH melakukan sosialisasi maklumat itu saat reses menyerap aspirasi di Distrik Manokwari Selatan, Distrik Tanah Rubuh dan Distrik Sidey, Kabupaten Manokwari.

Untuk diketahui publik bahwa maklumat MRP PB itu adalah menyangkut pemilihan umum 17 April 2019. Maklumat MRP itu mengajak seluruh masyarakat Papua Barat yang mempunyai hak memilih untuk tetap memilih caleg asli Papua, baik caleg OAP di DPRD, DPR Provinsi, DPR RI dan DPD RI.

MRP juga berharap pemilih non-Papua di daerah Papua Barat untuk harus menghargai hak politik orang asli Papua sesuai amanah UU Otsus. Sebab kata Rumbruren, perjuangan tidak mengenal kata terlambat.

"Tidak ada kata terlambat untuk memulai sesuatu dan jangan pernah ada kata terlambat karena pertolongan Tuhan selalu indah pada waktunya. Kegiatan reses menyerap aspirasi di Distrik Sidey, Distrik Manokwari Selatan dan Tanah Rubuh sekaligus sosialisasi isi Maklumat MRP PB dalam pemilihan umum Pilpres dan Pileg serentak 17 April 2019," tulis Rumbruren, Jumat (5/4).

Kembali ditegaskan Rumbruren bahwa Papua pilih Papua dan non-Papua harus menghargai Hak politiknya calon OAP sehingga cermin jadi tuan di atas tanah sendiri dapat terwujud.

"Catatan penting DPR RI dan DPD RI pilih Papua, sedangkan suku non OAP harus hargai," tambah Rumbruren.

Maklumat MRP Bisa Merugikan Calon OAP

Sementara informasi yang diinput pascalembaga MRP keluarkan maklumat itu, dimana beberapa lembaga organisasi masyarakat mengatakan maklumat MRP sangat terlambat, lalu tergesa-gesa. Meskipun sangat baik dan perlu apresiasi kerja dan niat baik lembaga MRP untuk pertahankan eksistensi OAP.

Di samping itu, maklumat MRP tersebut dinilai akan menghambat calon OAP yang selama 6 bulan memupuk kebersamaan dengan pemilih non-Papua, bahkan dipastikan pemilih non-Papua beralih pilihan untuk tidak memilih calon OAP dan memilih calon non-Papua.

Padahal selama 6 bulan para calon OAP sudah manfaatkan waktu menarik simpatisan asli Papua dan non Papua sesuai massa kampanye. Namun dikhawatirkan maklumat itu menghambat hak politik OAP untuk tidak meraup suara terbanyak dan dikhawatirkan hambat suara OAP pada 17 April 2019 nantinya. *