Polisi Ciduk Pelaku Penyulingan Miras Lokal di Pasir Putih Manokwari

Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Reserse Polres Manokwari membongkar pabrik penyulingam minuman keras lokal di Pasir Putih, Distrik Manokwari Timur/Istimewa

MANOKWARI- Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Reserse Polres Manokwari membongkar pabrik penyulingam minuman keras lokal di Pasir Putih, Distrik Manokwari Timur, Kabupaten Manokwari pada 31 Maret 2019.

Selain membongkar pabrik penyulingan miras, polisi juga menciduk pelaku penyulingan miras lokal berinisial LA tepat di lokasi penyulingan miras.

Pelaku diamankan polisi pada pukul 19.00 WIT, sesaat setelah polisi menerima informasi kalau yang bersangkutan sedang berada di lokasi penyulingan.

Kabid Humas Polda Papua Barat AKBP Mathias Krey membenarkan adanya penangkapan pelaku penyulingan miras. lalu SatNarkoba Polres Manokwari amankan pelaku untuk dibawa dan diproses.

"Pelaku diamankan bersama barang bukti di lokasi penyulingan miras, maka mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku saat ini menjalani proses hukum" ungkap Krey. *