Curi Motor, Oknum Mahasiswa Ditangkap di Jalan Abepura-Sentani

Pelaku (kedua dari kiri) saat diamankan beserta satu unit motor hasil curian/Humas

JAYAPURA– SP (21), seorang pemuda yang masih mengenyam pendidikan di Fakultas Antropologi salah satu perguruan tinggi ternama di Kota Jayapura ini, tidak berkutik ketika diamankan Tim Charli Polres Jayapura Kota lantaran terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor, Kamis (7/3) sore.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas melalui Kasubag Humas Polres Jayapura Kota Iptu Jahja Rumra mengungkapkan oknum mahasiswa berinisial SP itu ditangkap ketika melintas menggunakan motor hasil curiannya  di Jalan Abepura-Sentani. Saat ini pelaku telah berada di balik jeruji besi Mepolsek Abepura untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

“Saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan sehingga tim langsung menggiringnya ke Mapolsek Abepura. Dari interogasi sementara pelaku telah mengakui motor yang dikendarainnya merupakan motor hasil curian,” ujar Jahja, Jumat (8/3) siang.

Ia menjelaskan, Motor Honda Beat dengan nomor Polisi DS 3313 QB yang digunakan pelaku merupakan motor hasil curian yang memiliki laporan kehilangan di Polsek Abepura dua tahun lalu berdasarkan LP / 623 / III / 2017 / Papua / Res Jpr Kota / Sek Abepura, tanggal 20 Maret 2017.

“Motor itu dicurinya pada bulan Maret tahun 2017 lalu, dengan lokasi kejadian di jalan Jalan Abepantai Kamkey Kelurahan Awiyo, Distrik Abepura,” jelasnya. *