Dinkes Papua Temukan 331 Kasus DBD, Biak Numfor dan Boven Digoel Dinyatakan KLB

Ilustrasi nyamuk Demam Berdarah Dengue (DBD)/google

JAYAPURA – Dinas Kesehatan Provinsi Papua menemukan sedikitnya 331 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang tersebar di 10 Kabupaten di Papua sejak bulan Januari-Maret 2019. Dari 10 kabupaten tersebut, dua kabupaten dinyatakan Kejadian Luar Biasa (KLB) Demam Berdarah Dengue (DBD).

“Dua kabupaten yang dinyatakan KLB adalah Kabupaten Biak Numfor dan Boven Digoel. Angka penderita DBD di dua kabupaten ini terus meningkat, di Biak Numfor ditemukan 57 kasus dan 2 orang meninggal. Kemudian di Boven Digoel 145 kasus,” kata Kepala Seksi Wabah dan Bencana Dinkes Papua, Yamamoto Sasarari, kepada pers di Kota Jayapura, Jumat (8/3) siang.

Selain dua kabupaten tersebut, Dinas Kesehatan Provinsi Papua menemukan kasus DBD di 8 kabupaten lainnya, yakni Kabupaten Mimika, Nabire, Sarmi, Keerom, Yapen, Asmat, Merauke dan Kota Jayapura.

“Kabupaten Mimika 29 kasus (1 meninggal), Nabire 13 kasus, Sarmi 11 kasus, Keerom 4 kasus, Yapen 1 kasus, Asmat 11 kasus, Merauke 31 kasus, dan Kota Jayapura 29 kasus,” bebernya.

Untuk mencegah DBD semakin meluas, Yamamoto menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan melakukan 3M.

“Kita minta warga untuk melakukan 3M, yakni, menguras dan menyikat tempat penampungan air, mengubur barang bekas, dan menutup rapat tempat penampungan air. Dan meminta petugas kita agar dilakukan penyuluhan dan motivasi kepada masyarakat untuk terhindar dari perindukan nyamuk DBD,” imbuhnya. *