Pemprov Papua: Kontraktor Pemenang Tender Bakal Dicoret Jika Telat Kerjakan Proyek

Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal/Istimewa

JAYAPURA - Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah provinsi agar tidak segan untuk mencoret atau melakukan 'blacklist' pihak ketiga (kontraktor) pemenang lelang (tender), jika terlambat mengerjakan proyek atau kegiatan dari pemerintah.

"Kepala OPD silahkan 'blacklist' agar pihak ketiga ini ke depannya tidak lagi menerima pekerjaan dari Papua," tegas Wagub Klemen di Jayapura belum lama ini.

Menurut dia, jika pengerjaannya terlambat maka capaian (penyerapan angggaran) yang ingin dicapai oleh pemerintah untuk pelayanan kepada masyarakat tidak dapat dimaksimalkan

Dijelaskan, apabila terjadi keterlambatan dari tahapan pelelangan perencanaan hingga pengerjaan kegiatan yang dimaksud maka OPD-OPD yang berkaitan dengan pelayanan publik krusial seperti kesehatan dan pendidikan akan terganggu juga.

"Untuk dinas yang pelayanan umumnya tetap berjalan seperti Dinas Kesehatan dan Pendidikan, harus secepatnya menyampaikan proyek apa saja yang akan dilelang," serunya

Wagub menambahkan, jika lelangnya cepat, maka kualitasnya pekerjaan bagus, tapi kalau terlambat lelang, maka hasilnya pun tidak berkualitas.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Aloysius Giyai mengatakan pihaknya mengeluhkan pemenang tender atau lelang perencanaan dari dinasnya yang lambat dalam mengerjakan kewajibannya.

"Keterlambatan dalam mengerjakan perencanaan dari program dan kegiatan Dinas Kesehatan ini menyebabkan kami juga harus terlambat menyampaikan kepada Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Papua apa saja proyek yang harus dilelang," katanya.

Dia berharap para pemenang tender ini dapat bekerja lebih cepat sehingga proyek-proyek yang harus dikerjakan dapat segera dilaksanakan dan tidak molor waktunya.