Pelantikan Bupati Deiyai, Gubernur Ingatkan Jangan Seperti Bupati Sebelumnya

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Deiyai periode 2019 - 2024 oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe berlangsung di Gedung Negara Dok V Jayapura, Rabu (20/2/2019)/Istimewa

JAYAPURA - Gubernur Papua, Lukas Enembe secara resmi melantik Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Deiyai periode 2019 - 2024, Ateng Edoway - Hengky Pigai, berlangsung di Gedung Negara Dok V Jayapura, Papua, Rabu (20/2/2019)

Hadir dalam acara pelantikan jajaran Forkopimda Papua, Ketua TP PKK Provinsi Papua, Yulce Enembe, para pimpinan OPD pemprov Papua, Muspida kabupaten Deiyai serta sejumlah bupati diantaranya bupati Puncak, Puncak Jaya, Biak Numfor, Yahukimo dan Paniai

Gubernur Papua Lukas Enembe dalam sambutannya mengingatkan, bupati wakil bupati yang baru dilantik agar bisa lebih pro aktif dalam memimpin kabupaten Deiyai. Tidak boleh seperti Bupati sebelumnya, Dance Takimai

"Saya ajak (bupati dan wakil bupati) jangan seperti bupati sebelumnya. Dia saja(bupati) tidak pernah hadir di acara yang digelar provinsi. Makanya saya kaget, ketika dia mau maju lagi jadi bupati kemarin," ujar Gubernur seraya mencontohkan seperti program Gerbang Mas Hasrat Papua dimana Deiyai menjadi salah satu kabupaten percontohan.

"Tapi begitu dana dikirim, bupati tidak mampu menerjemahkan,"kata Gubernur

Gubernur juga  mengingatkan agar Bupati dan Wakil Bupati yang baru dilantik agar dapat memberikan yang terbaik kepada rakyat. Sehingga kepemimpinannya diberkati Tuhan

"Harus taat aturan. Sebab kalau melanggar itu sama saja mengkhianati kepercayaan rakyat yang telah diberikan lewat suara mereka saat pilkada,"kata Gubernur mengingatkan

Apalagi, kata Gubernur, kabupaten Deiyai merupakan tempat asal para kaum intelektual suku Mee

Gubernur menjelaskan, dengan dilantiknya bupati wakil kabupaten Deiyai, berarti tinggal dua kabupaten yakni Mimika dan Biak Numfor yang belum melaksanakan pelantikan bupati terpilih untuk hasil pilkada serentak 2018.

Pelantikan Ateng Edowai - Hans Pigai merujuk pada hasil keputusan Mahkamah Konstitusi yang memenangkan keduanya  sebagaimana hasil pemungutan suara ulang( PSU) di sejumlah tempat.