Tidak Diperdebatkan Saat Debat Capres, Imanuel Yenu: Pemerintah Tak Serius Tuntaskan HAM

Salah satu tokoh politik Papua Barat, Imanuel Yenu/Albert

MANOKWARI - Masalah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua yang sama sekali tidak diperdebatkan pada saat debat pasangan calon Presiden (Capres) dan calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 1, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin serta Capres dan Cawapres nomor urut 2, Prabowo Subiyanto dan Sandiaga Salahuddin Uno, kini mendapat berbagai tanggapan dari rakyat Papua.

Salah seorang tokoh politik Papua Barat Imanuel Yenu berpendapat bahwa debat capres dan cawapres dengan topik yang luar biasa, salah satunya tentang masalah Hak Asasi Manusia (HAM).

Hanya saja sangat disayangkan oleh Imanuel Yenu karena masalah pelanggaran HAM khusus di tanah Papua sama sekali tidak disinggung kedua pasangan saat debat.

Padahal kata anggota DPR Papua Barat itu bahwa masalah pelanggaran HAM Papua kian menjadi perhatian serius dunia Internasional, namun alasan apa debat itu tidak disinggung tentang pelanggaran HAM Papua.

Artinya Yenu berpendapat bahwa persoalan pelanggaran HAM Papua tidak diseriusi oleh pemerintah Indonesia. Akibatnya negara Indonesia akan menjadi buah bibir negara Internasional.

"Negara terus mendapat kecaman dari negara lain tentang pelanggaran HAM Papua,  sebab negara tidak mampu menyelesaikan masalah pelanggaran HAM berat sehingga tanggapan dari negara lain terus mengalir kepada negara ini, bahkan persoalan ini akan menjadi konflik berkepanjangan antara rakyat Papua dan negara ini, termasuk negara lain akan campur tangan" kata Imanuel Yenu di balik telepon, Senin (21/1).

Menurut Imanuel Yenu bahwa kalau debat itu tidak menyinggung tentang pelanggaran HAM Papua, maka siapapun presiden dan wakil presiden yang terpilih nanti harus memasukan masalah HAM Papua ke dalam visi misi.

Tujuannya agar pelanggaran HAM Papua dapat diselesaikan dan terbuka kepada rakyat Papua. Artinya penyelesaian HAM Papua bukan saja lewat janji politik semata melainkan pembuktian dan keseriusan presiden untuk persoalan HAM Papua. *