Musa Kamudi: Di Pemprov Papua Barat Ada Istilah 'Pegawai Pasukan 804'

Apel gabungan Pegawai Negeri Sipil Pemprov Papua Barat, Jumat (18/1)/Albert

MANOKWARI- Ternyata ada istilah baru dan paling keren di kalangan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Papua Barat yakni pasukan 804.

Demikian disampaikan Asisten I Setda Provinsi Papua Barat Musa Kamudi usai memimpin apel Jumat (18/1). Dikatakan istilah pasukan 804 adalah masuk kerja jam 8 pagi, kerja nol (0), pulang jam 4 sore.

Dengan istilah pasukan 804 ini, Kamudi akan menghadap kepada Gubernur, Wagub dan Sekda Papua Barat agar sesekali melakukan sidak dengan menggandeng wartawan agar memastikan keaktifan pegawai di masing-masing Oganisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Papua Barat. 

Menurutnya, laporan keaktifan pegawai sudah sangat rutin secara lisan dan tertulis kepada pimpinan seperti Sekda, namun kenyataan di masing-masing OPD pegawai tidak hadir.

Bahkan di OPD terdapat pasukan pegawai 804. Oleh karena itu, jangan terlalu menerima laporan tertulis kehadiran pegawai, tetapi sebaiknya lakukan sidak. Dimana sidak pegawai itu menggandeng wartawan agar memastikan keberadaan dan kehadiran para pegawai.

"Sidak yang dilakukan oleh  gubernur, wagub dan sekda sangat penting agar memberikan sok terapi kepada pegawai yang malas berkantor dan kehadiran mereka jangan diistilahkan dengan pasukan 804" katanya.

Dia berharap pegawai pemprov harus menunjukan sikap profesional saat hari dan jam kerja, namun yang sekarang terjadi perkantoran ini terlihat sepi dari waktu ke waktu padahal jam kerja. Akibat dari ketidakdisplinan pegawai membuat masyarakat mengeluh ketika berkunjung ke kantor dan terkadang pegawai jarang berada di tempat di waktu jam kerja. *