Narkoba Meningkat di Papua Barat, Anthonius Ayorbaba: Lapas Narkoba Harus Dibangun Sendiri

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua Barat Anthonius Ayorbaba/Istimewa

MANOKWARI,- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Provinsi Papua Barat sudah sangat over kapasitas. Untuk itulah memang harus dibangun Lapas Narkoba.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua Barat Anthonius Ayorbaba mengakui kalau intensitas tahanan dan terdakwa narapidana Narkoba meningkat di Papua Barat, sebab isi Lapas sekarang 400 dari jumlah 900-an.

Sementara hunian Lapas di Papua Barat masih di bawah 1.000 dan isi hunian sudah 1.200. Oleh karena itu jumlah over kapasitas akan dimaksimalkan.

"Konsen kita ke depan nanti akan mendorong untuk membangun Lapas Narkoba, sebab melihat perkembabgan provinsi Papua Barat ke depannya," ungkap Ayorbaba melalui wawancara khusus, beberapa hari lalu.

Ditegaskan Ayorbaba bahwa Lapas Provinsi harus klas IIA dan rutan klas IIA, misalnya Lapas Manokwari bisa dirubah menjadi rutan dan Lapas akan diminta lahan baru untuk dibangun.

Saat ini, katanya, Pemprov sudah siapkan lahan seluas 15 hektar dan yang sudah bersertifikat 10 hektar dan sisanya 5 hektar belum bersertifikat, sebab masuk dalam hutan lindung.

Ayorbaba kembali tegaskan bahwa sampai kedapatan ada pegawai lapas atau rutan yang terlibat narkoba, maka pemecatan akan dilakukan, sebab sudah ada edaran menteri.

Dia mengutarakan bahwa ke depan akan dilakukan sidak ke lapas dan rutan, dimana kepala lapas dan rutan diminta untuk lebih kuasai pembinaan narpidana dan mengawasi pengunjung lapas, sebab didalam lapas para narapida melihat kelemahan dari regu jaga, sehingga disitulah terjadi transaksi narkoba masuk ke lapas maupun rutan.

"Jadi kalapas harus waspada dan lakukan pembinaan dan pengawasan terhadap petugas jaga setiap regu serta memastikan secara maksimal untuk menghindari adanya narkoba kedalam lapas atau rutan," tambah Ayorbaba.

Untuk mendukung kewaspadaan masuknya Narkoba kedalam lapas dan rutan, maka pengawasan internal dan eksternal harus dilakukan, maka pihaknya akan gandeng Ombudsmen Papua Barat untuk pengawasan eksternal bersama Kemenkumham Papua Barat. *