Kesbangpol Gandeng Polisi, Sosialisasi Pendidikan Politik Bagi Pemilu Pemula

Kesbangpol gandeng polisi, sosialisasi bagi pemilu pemula bagi para pelajar SMA/Humas

JAYAPURA,- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Mappi bersama Kepolisian Resor Mappi menggelar sosialisasi pendidikan politik dan Perundang undangan bagi pemilih pemula di SMA Negeri 1 Edera – Mappi, Kamis (22/11/18).

Sosialisasi dilakukan dengan melibatkan pelajar dari SMA Negeri 1 Edera sebagai peserta, untuk mengedukasi mereka dalam menghadapi Pemilu 2019.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Mappi F. August Bouway mengaku memilih menyosialisasikan pemilu 2019 kepada para pemilih pemula agar para pelajar mampu memahami secara utuh apa makna dari pentingnya ikut serta menggunakan hak pilih sebagai warga Negara Indonesia yang baik.

“Pemilih pemula adalah masyarakat yang telah memenuhi syarat umur sudah 17 tahun, sudah/pernah kawin, atau purnawirawan (tidak lagi menjadi anggota TNI/Polri), “ jelas Kepala Kesbangpol Mappi di depan ratusan siswa/wi SMA Negeri 1 Edera.

Lanjutnya, pelajar usia pemilih pemula agar tidak perlu khawatir jika belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), hak pilihnya tetap bisa digunakan dalam Pemilu 2019 nanti, bagi yang sudah melakukan perekaman e-KTP, yakni cukup dengan mengantongi Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan identitas sudah masuk dalam Kartu Keluarga (KK).

Hal Serupa dikatakan oleh Kapolsek Edera, IPDA Izak Rumboy. “Melalui kegiatan ini kami berharap seluruh pemilih pemula dari kalangan pelajar dapat menggunakan hak pilihnya secara baik. Sosialisasi ini sebagai upaya melakukan pendidikan berdemokrasi bagi para pemilih pemula agar terhindar dari informasi yang tak benar. Mereka perlu kita dorong agar mau datang ke tempat pemungutan suara untuk menyampaikan pilihan dan aspirasinya,” ungkap Ipda Izak.

Ditambahkannya, bila dalam giat sosialisasi tak hanya diberikan informasi terkait Pilkada 2018-2019 namun juga dikenalkan betapa pentingnya kesadaran untuk memilih pemimpin lima tahun ke depan.

“Pemilihan pemimpin itu perwujudan eksekutif, yang mengatur tata kehidupan bermasyarakat. Pemilu juga satu-satunya cara bersifat konstitusional untuk proses pergantian kepemimpinan,” pungkas Kapolsek Edera. *