Oknum PPAT Ditahan Polda, Ketua MPI Minta Jangan Hanya Kadis Perumahan Jadi Korban

Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) DPD KNPI Papua Barat Jefry Auparay/Albert

MANOKWARI,- Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) DPD KNPI Papua Barat Jefry Auparay berpendapat bahwa kasus korupsi yang melilit oknum pejabat yang ada di lingkungan Dinas Perumahan Provinsi Papua Barat, juga mengarah kepada PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah).

Menurut Auparay bahwa tujuan yuridis juga harus mengenai komponen yang mengeluarkan akta pembuat tanah karena berdasarkan keputusan akta yang menjadi dasar hukum untuk penegak hukum tetapkan para tersangka. 

"Jadi, jangan hanya PPTK dan kepala dinas yang ditetapkan sebagai tersangka, namun kami minta penegak hukum melihat kepada pihak lain, salah satunya memastikan kepada pihak yang keluarkan akta pembuat tanah," kata Jefry Auparay, Jumat (23/11).

Ia menegaskan bahwa tidak mungkin pembebasan tanah itu keluar tanpa keterlibatan mereka yang terbitkan akta pembuatan tanah.

"Dasar akta pembuat tanah itu sebagai dasar hukum untuk pembebasan tanah. Oleh karena itu penegak hukum memastikan mereka. Artinya penegak hukum jangan saja mengorbankan kepala dinas dan PPTK, tapi PPAT juga," saran Auparay.

Dari sisi lain dia mengapresiasi kinerja Polda Papua Barat yang dengan cepat melakukan penahanan kepada oknum PPAT inisial ND yang diduga ada keterlibatan dalam kasus korupsi di Dinas perumahan Provinsi Papua Barat.

Untuk diketahui bahwa kasus korupsi dinas perumahan Papua Barat ditaksir mencapai Rp 5 miliar lebih dan para tersangkanya sudah menjalani proses hukum. *