Kampung Aman, Terbebas dari Miras dan Narkoba

Bripka Halilintar, Kanit Kamtibmas Polsek Buruway Polres Kaimana memberikan penyuluhan Kamtibmas tentang bahaya Minuman keras (Miras) dan Narkoba kepada masyarakat dalam TMMD ke -103/Istimewa

MANOKWARI,- TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD)  ke - 103 yang dilaksanakan oleh Kodam XVIII/Kasuari adalah salah satu wujud Operasi Bhakti TNI, yang merupakan program terpadu lintas sektoral antara TNI dengan Departemen, Lembaga Pemerintah Non Departemen dan Pemerintah Daerah serta komponen bangsa lainnya, yang dilaksanakan secara terintegrasi bersama masyarakat.

TMMD digelar untuk meningkatkan akselerasi kegiatan pembangunan di daerah pedesaan, khususnya daerah yang tergolong tertinggal, terisolasi, perbatasan, dan daerah kumuh perkotaan serta daerah lain yang terkena dampak akibat bencana.

Kodam XVIII/Kasuari melaksanakan TMMD melalui Satgas TMMD Ke-103 Kodim 1713/Kaimana yang dilaksanakan di Kampung Nusaulan, Distrik Buruway, Kabupaten Kaimana selama 30 hari.

Keamanan dan kenyamanan dijadikan sebagai kebutuhan bagi semua lapisan masyarakat. Untuk menjaga keamanan tidak hanya dibebankan oleh TNI/Polri saja, namun perlu adanya peran serta masyarakat dan pemerintah.

Jika itu dapat dicapai, niscaya keamanan di masyarakat dapat terwujud dan terselenggara dengan baik. Dalam rangka mewujudkan situasi yang aman, tentram dan damai di masyarakat, TNI/Polri selalu mendorong dan menggandeng bersama sama  segenap masyarakat dan pemerintah dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di tengah tengah masyarakat khususnya Kampung Nusaulan, Distrik Buruway, Kabupaten Kaimana.

Terkait dengan hal tersebut di atas, Bripka Halilintar, Kanit Kamtibmas Polsek Buruway Polres Kaimana  memberikan penyuluhan Kamtibmas tentang bahaya Minuman keras (Miras) dan Narkoba kepada masyarakat dalam TMMD ke -103 dan dampaknya pada kehidupan sosial masyarakat Kampung Nusaulan Distrik Buruway.

"Dengan adanya penyuluhan oleh Satgas TMMD kali ini para generasi muda di Kampung Nusaulan dapat mengetahui bahwa Miras dan Narkoba adalah hal yang harus ditolak dan dihindari," ungkap Kapendam  Kolonel Inf Andi Gus Wulandari, Selasa (13/11).

Selain itu masyarakat berperan aktif dalam pencegahan peredaran dan penggunaan Miras  dan Narkoba baik dalam keluarga maupun di lingkungan masyarakat. 

Kata Kapendam, dampak langsung yang dirasakan oleh masyarakat Kampung Nusaulan dengan adanya penyuluhan tersebut. Di antaranya masyarakat jadi lebih kenal dan memahami tentang dampak dan bahaya yang di timbulkan dengan menkonsumsi ataupun mengedarkan Miras dan Narkoba.

Dari segi kesehatan, masyarakat lebih memahami dampak yang membahayakan bila mengkonsumsi Miras dan Narkoba bagi kesehatan manusia. Masyarakat menjadi mengenal dan memahami hukuman dan sanksi yang di dapatkan apabila menggunakan ataupun mengedarkan Miras dan Narkoba.

Dengan adanya penyuluhan tersebut, secara tidak langsung juga berpengaruh pada keamanan dan ketertiban masyarakat Kampung Nusaulan.

Sebelumnya pada malam/siang hari banyak masyarakat yang mabuk-mabukan, dengan masuknya anggota Satgas TMMD ke Kampung Nusaulan jadi berkurang bahkan hampir tidak ditemukan lagi.

Dampak lain yang dirasakan secara tidak langsung yaitu mampu membina komunikasi yang lebih efektif lagi dan bertegur sapa antarlapisan masyarakat. *