Pro-Kontra Otsus Diperbincangkan, Mantan Presma Unipa: Hak OAP Terabaikan oleh Pemerintah Pusat

Mantan Presma Unipa, Ronald Mambieuw/Wartaplus

MANOKWARI,- Pendapat pro-kontra tentang hadirnya otonomi khusus yang termuat di dalam Undang-undang Nomor 21 tahun 2001 kian diperbincangkan secara luas di Tanah Papua.

"Mendekati ujung UU 21 Tahun 2001 masih adakah harapan dan masa depan Orang Asli Papua di Dalam Bingkai NKRI, sementara terdengar sana sini pro-kontra pendapat tentang positif dan negatif hadirnya Otsus 21 Tahun 2001. Hingga kini, siapakah yg berani dan mampuh menarik benang merah pro kontra diatas, pemerintah perlu mencatat bahwa akhirnya pasti keduanya masing-masing akan melakukan pemaparan raport masing-masing," ungkap Mantan Presma Unipa, Ronald Mambieuw, Minggu (11/11).

Menurutnya, survey lapangan harus dilakukan hingga membuktikan berapa hak OAP tentang masalah UU Otsus. Sebab, fakta membuktikan bahwa hak OAP terabaikan, misalnya hak Politik, ekonomi semakin sempit bahkan diperparah lagi hak pendidikan generasi OAP lemah akhir-akhir ini banyak yang tidak dijamah.

"Misalnya ada generasi yang putus sekolah karna keterbatasan biaya hidup hingga berdampak pada pendidikan. Banyak kami temui di tiap-tiap lingkungan telah terkontaminasi dengan pengaruh Miras, Lem Aibon bahkan Curamor, maka hal ini butuh kerja keras semua pihak agar dapat menepis raport merah nantinnya," ungkap Mambieuw.

Lanjutnya, hak politik pun demikian, dimana ruang demokrasi di tanah Papua sangat terbuka lebar hingga hampir lebih didominasi oleh saudara/i non-Papua dari berbagai aspek tersebut, bahkan cenderung terbuka lebar.

Kata dia, berlandas kasih dan bhineka tunggal ika, OAP sangat menjunjung tinggi Kasih dan kebhinekaan. Oleh sebab itu, pemerintah Pusat harus cepat merubah naster plan pembangunan di atas tanah Papua, tidak harus fokus kepada percepatan infrastruktur melainkan harus fokus pada kesehatan, pendidikan dan ekonomi.

"Jadi, biarkan pmpinan daerah jalankan tugasnya sesuai kebutuhan daerah tanpa tekanan atau interfensi Pusat. Salah satunya tes offline. Sebab jika Ibarat masih tetap lepas kepala pegang ekor, maka jauh lebih baik putuskan saja kontrak Papua Indonesia bersamaan dengan berakhirnya Otsus," tegas Mambieuw. *