Polisi Ciduk Delapan Pelaku Pencurian dan Pemerkosaan di Merauke

Pelaku pencurian dan pemerkosaan saat diamankan/Humas

JAYAPURA,- Delapan orang pelaku pencurian dan kekerasan disertai pemerkosaan terhadap seorang wanita yang diketahui berinisial OA di Kampung Wogikel, Distrik Ilwayab, Merauke, Minggu (21/10) lalu akhirnya diciduk anggota kepolisain Resort Merauke.

Para pelaku yang diketahui berinisial MM, DTG, EJ, BG, FK, JB, JK, dan PG ditangkap tim gabungan dari Polres Merauke Senin (5/11) kamarin saat sedang berada di salah satu lokasi persembunyian yang terletak di pinggiran Sungai Digole, Kampung Wogikel.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal menuturkan, para pelaku pencurian dan pemerkosaan itu berjumlah 13 orang, namun yang berhasil ditangkap delapan orang, lima orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

“Kasus ini masih dalam pengembangan, dimana dari hasil interogasi 11 orang yang ditangkap ternyata delapan di antaranya merupakan pelaku dan sisanya diperbolehkan pulang lantaran tidak terlibat dalam kasus pencurian dan kekerasan disertai pemerkosaan,” tutur Kamal, Selasa (6/11) siang.

Saat ini para pelaku sudah mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sementara lima orang pelaku yang melarikan diri saat hendak ditangkap sampai saat ini masih dalam pengejaran.

“Semua pelaku saat ini dititipkan sementara di sel tahanan polsek setempat dan selanjutnya akan dibawa ke Polres Merauke untuk menjalani proses lebih lanjut,” tutur Kamal.

Ia pun menerangkan penangkapan pelaku berawal dari pengembangan kasus pencurian dan kekerasan disertai pemerkosaan, dimana setelah mendapatkan bukti akurat serta keterangan saksi akhirnya pelaku ditangkap dari tempat persembunyian mereka.

“Awalnya tiga orang ditangkap setelah dikembangkan  lima pelaku lainnya pun berhasil diciduk di salah satu lokasi yang diduga tempat persembunyiannya. Saat ini kedelapan pelaku masih manjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertangung jawabkan perbuatan mereka,” tutur Kamal. *