10 Bulan, Polres Jayapura Kota Kembalikan 200 Unit Motor kepada Pemiliknya

Pihak kepolisian saat mengembalikan motor hasil curian kepada pemiliknya/Humas

JAYAPURA,- Dalam kurun waktu 10 bulan, terhitung sejak bulan Januari hingga Oktober 2018, sebanyak 200 motor cuiran dikembalikan kepada pemiliknya oleh Polres Jayapura Kota beserta jajarannya.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas menuturkan keseluruhan motor tersebut merupakan hasil dari hunting, temuan dan pengungkapan kasus termasuk dari hasil pelaksanaan Operasi Pekat Matoa-2018 Polres Jayapura Kota yang berakhir tanggal 29 Oktober kemarin.

“Pengungkapan dan temuan sepeda motor hasil curanmor tersebut melalui upaya-upaya kepolisian dalan menjaga dan memelihara situasi kamtibmas termasuk pascapemilihan dan pelantikan Gubernur Papua Tahun 2018,” jelasnya Rabu (31/10) siang.

Dirinya pun menambahkan masuk tahapan pemilu legislatif dan Presiden tahun 2019 yang sedang berjalan, pihaknya juga tetap terus berupaya mengungkap segala kasus Curanmor yang telah dilaporkan mengingat kasus curanmor merupakan kasus yang menonjol.

“Kami akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk mengungkap kasus curanmor yang kian meresahkan warga masyarakat kota Jayapura,” tegasnya.

Mantan Kapolres Jayapura ini pun menambahkan sampai dengan saat ini masih banyak motor yang diduga hasil curian yang  masih terparkir di Polres Jayapura Kota dan Polsek jajaran dan dihimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan motor dapat mendatangi langsung dengan menunjukkan surat-surat kepemilikan kendaraan.

“Silakan saja datang dan menunjukkan surat-surat kepada petugas kepolisian yang ada untuk mengecek, dan apabila terdapat motornya silahan  ambil. Tidak ada pengutan biaya sepersen pun,” tambahnya. *