Masyarakat PNG Masih Bergantung Pada Barang yang Dijual di Perbatasan Skouw

Ilustrasi pasar perbatasan Skouw Wutung/Net

JAYAPURA, - Menindaklanjuti penandatanganan kerjasama atau Letter of Intent (LoI) Sister Province antara Provinsi Papua dan Provinsi Madang PNG yang salah satunya adalah kerjasama bidang  Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Papua berencana mengembangkan pasar perbatasan di Skouw, Distrik Muaratami, Kota Jayapura 

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua Max Olua, di Jayapura belum lama ini mengatakan, tidak dapat dipungkiri, masyarakat PNG masih tergantung pada barang-barang yang dijual di pasar perbatasan Skouw seperti bahan-bahan pokok hingga kini.

"Hal ini adalah sebuah peluang dan kenapa tidak direbut, sehingga ke depan kami akan semakin mengembangkan pasar perbatasan di Skouw ini," katanya.

Menurut Max, dengan adanya kerja sama yang telah ditandatangani oleh Gubernur Papua Lukas Enembe bersama Gubernur Madang, PNG Peter Yama, otomatis kualitas dan ruang berdagang ini akan terbuka luas.

"Jika sebelum ada kerja sama saja, pasar perbatasan sudah berjalan dengan baik, apalagi ke depannya setelah adanya LoI yang khususnya juga meliputi perekonomian dan perdagangan," ujarnya.

Peluang Ekonomi

Lanjut dijelaskan dengan dibangunnya kerja sama antara dua provinsi ini, kurang lebih ada 15 peluang ekonomi yang dapat digali yakni di antaranya sektor pertanian di mana padi dan beras produksi Jayapura bisa diekspor ke PNG.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Papua dan Madang, Papua Nugini (PNG) menandatangani Letter of Intent (LoI) Sister Province yang mengakomodir kerja sama  berbagai bidang di Gedung Negara Jayapura pada Minggu malam (21/10).

Gubernur Papua Lukas Enembe mengatakan kerjasama di bidang perdagangan adalah yang paling siap dilakukan karena kedua provinsi telah mensepakati beberapa hal seperti kesiapan sarana perkapalan, lahan hingga pergudangan.