Marinus Yaung

Apa Yang Dilakukan KKB di Mapenduma Sudah Melanggar Hukum Humaniter Internasional

Kapolda Papua Irjen Pol Martuani Sormin bersama istri saat mengunjungi korban tindakan asusila yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata di RS Bhayangkara Jayapura/Istimewa

JAYAPURA,-Tindakan penyanderaan hingga pemerkosaan yang di lakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terhadap guru dan tenaga medis yang terjadi di Distrik Mapendu Kabupaten Nduga melanggar hukum Humaniter Internasional.

“Apa yang di lakukan oleh KKB atau TPM-OPM ini sudah melanggar Hukum Humaniter Internasional,”ungkap pengamat politik Papua, Marinus Yaung kepada wartawan, Rabu (24/10) yang kini sedang berada di kampus NUS Singapore.

Ditegaskannya, lalam hukum perang atau hukum humaniter internasional, profesi perawat, tenaga medis, tenaga pendidikan (guru), tenaga sosial yangg bergerak dalam bidang kemanusian, perempuan dan anak-anak  serta tawanan perang sekalipun, harus dilindungi oleh Tentara maupun kombatan.

Lanjut Marinus, tetapi perang yang terjadi di Papua ini, baik TNI, Polri dan TPN-OPM sudah sering melanggar hukum Humaniter Internasional. Karena itu konflik dan perang gerilya di Papua sama sekali tidak mendapat respek dari komunitas Internasional.

"Kita sedang berusaha menghilangkan istilah KKSB dari ruang publik agar konflik dan kekerasan di Papua bisa semakin diminimalisir, tapi melihat apa yang kalian buat di Kabupaten Nduga Distrik Mapenduma, semakin sulit bagi kita untuk berdebat soal pelebelan KKSB atau kelompok TPM-OPM, "kata Marinus.

Ungkapnya, kalau tindakan mereka dilapangan melanggar hukum humaniter internasional, maka mereka tidak akan diakui sebagai kelompok separatis ataupun juga tentara. 

"Mereka akan dinilai kelompok pengacau kemanan atau kelompok kriminal yang harus dilakukan tindakan penegakkan hukum dengan tegas dan itu tidak melanggar HAM,” kata Dosen hubungan internasional Fisip Uncen

Lanjut Marinus, kalau pihak keamanan bertindak tegas terhadap kelompok di Mapenduma itu tdk melanggar HAM, karena mereka kelompok kriminal dan apa yg mereka lakukan sudah tentu akan melemahkan perjuangan Papua di komunitas Internasional.

“Tidak akan ada satu negarapun nantinya mau dukung Papua merdeka kalau kelompok separatis Papua bertindak seperti yg terjadi di Timika dan Mapenduma,” tegas Marinus.

Pertanyaan kelompok TPN-OPM yang di Nduga? "Kamu berjuang utk kemerdekaan Papua atau unuk kepentingan ekonomi dan perut kalian, Kamu itu kelompok separatis atau kelompok kriminal,”ujarnya.

Lanjutnya, kenapa patut dipertanyakan, karena di dalam setiap konflik yang berkaitan dengan gerakan separatis di suatu negara, selalu muncul aktor-aktor ketiga yang ikut bermain dalam konflik antara tentara dengan kelompok separatis.

“Pihak ketiga ini kadang bermain di dua kaki, di kelompok tentara maupun kelompok separatis, cara membedahnya dilihat dari tindakan mereka di lapangan,”kata Marinus.*