Penyanderaan dan Pemerkosaan Guru di Mapenduma, Ini Kata Wagub Papua

Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal

JAYAPURA,-Pemerintah Provinsi Papua mengaku belum mendapatkan laporan resmi dari pemerintah kabupaten Nduga terkait penyanderaan guru dan tenaga medis di Distrik Mapenduma, Kabupaten Nduga.

"Belum ada laporan resmi dari Pemerintah Kabupaten Nduga kepada Pemerintah Provinsi terkait dengan kejadian ini," aku Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal kepada pers di Jayapura, Selasa (22/10).

Wagub Papua dua periode ini, menyesalkan dan prihatin atas peristiwa yang menimpa sejumlah guru dan tenaga medis yang bertugas di pedalaman Papua tersebut.

Meski sebelumnya tersiar kabar bahwa informasi terkait penyanderaan dan pemerkosaan guru di Mapunduma adalah Hoax atau berita palsu. Seperti yang diungkapkan sekda pemerintahan setempat. Namun menurut Wagub, hal itu perlu diyakini kebenarannya

"Menyangkut penyanderaan dan lain sebagainya atau mungkin kamtibmas ini polisi yang lebih tahu. Namun jika sekda (kabupaten Nduga) sudah menyampaikan, sebagai penguasa pemerintahan otonomi di wilayah tersebut, tentu kami harus yakini bahwa itu benar,"katanya. Klemen Tinal mengimbau masyarakat Kabupaten Nduga untuk tetap tenang. "Dengan adanya peristiwa seperti yang terjadi di Kabupaten Nduga ini, orang Papua harus lebih dewasa dalam menyikapinya,"kata Klemen

Sebab menurutnya, sebagai orang orang asli pegunungan, dirasa peristiwa penyanderaan ini bukan karakter warga di wilayah tersebut atau kelompok-kelompok tertentu. "Yang jelas hal-hal tersebut adalah kasus kriminal dan menjadi urusan polisi,"tukasnya

Seperti diberitakan sebelumnya, Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) yang diduga merupakan kelompok di bawah pimpinan Egianus Kogoya sempat menyandera 15 guru dan paramedis selama 14 hari di Mapemduma, Kabupaten Nduga, Papua dan memperkosa salah seorang guru.

"Memang benar ada laporan tentang 15 orang guru dan tenaga kesehatan yang selamat setelah disandera KKSB dari 3-17 Oktober 2018," kata Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Kamal dalam keterangan pers di Jayapura Minggu (21/10).*