Terlambat Terima Gaji, Anggota dan Pimpinan DPRD Manokwari Curhat Kepada Wartawan

Anggota DPRD Manokwari Romer Tapilatu/Albert

MANOKWARI,-Para wakil rakyat di legislatif Kabupaten Manokwari mengalami keterlambatan menerima gaji sewajarnya hak mereka setiap habis bulan berjalan.

Keterlambatan menerima gaji belum mendapat informasi dari sekertariat dewan, pasalnya sejak mantan Sekwan Aljabar Makatita dilantik sebagai Sekda Manokwari para wakil rakyat ini belum menerima gaji hingga tanggal 15 September 2018.

Hal ini terungkap dalam curhat anggota DPRD Manokwari Romer Tapilatu, yang juga dibenarkan Ketua DPRD Manokwari Dedy S. May dan Wakil Ketua Frangky Awom.

"Padahal biasanya tanggal 1 setiap bulan kami terima gaji setara dengan ASN, namun bulan ini kami gigit jari karena gaji kami belum diproses sampai sekarang," ungkap Romer Tapilatu.

Dia mencontohkan saja bahwa pada saat audiens perawat RSUD dan Puskesmas di Manokwari ke DPRD tanpa diberikan minum dan makan. Kondisi itu membuat para wakil rakyat ini malu dan terkesan DPRD tanpa ada uang untuk memberikan makan kepada rakyat yang bertamu ke sana.

Menurutnya, dampak dari pelantikan Sekwan lama menjadi Sekda membuat mereka korban. Di samping itu belum ada Plt Sekwan sehingga gaji mereka terlambat diproses.

Sehari setelah para wakil rakyat ini curhat kepada wartawan, maka Bupati Manokwari Demas Paulus Mandacan  melantik Jhon Warijo sebagai Sekwan Manokwari, Selasa (16/10). *