Pater Neles Tebay: Perlu Pemikiran Jernih Sikapi Separatisme

Pater DR. Neles Tebay, selaku Koordinator Jaringan Damai Papua dan Ketua STFT Fajar Timur/Google

JAYAPURA,- Pater DR. Neles Tebay, Koordinator Jaringan Damai Papua, dan Ketua STFT Fajar Timur mengatakan, untuk menangani masalah separatisme Papua secara permanen diperlukan suatu pemikiran yang jernih, sebelum mengambil langkah penanganan, masalah ini perlu dipahami secara benar terlebih dahulu.

"Dari pemahaman yang benar akan lahir cara penyelesaian yang tepat. Sebaliknya, pemahaman yang tidak benar atas masalah ini akan melahirkan penanganan yang keliru dan berdampak buruk bagi masyarakat sipil dan pemerintah, termasuk bagi TNI-POLRI di Tanah Papua," ujarnya di Jayapura, Rabu (3/10).

Dirinya mengungkapkan, menyusul insiden di Puncak Jaya, Selasa kemarin, tidak tertutup kemungkinan korban akan bertambah baik dari pihak Satgas Gakkum maupun di pihak TPN yang disebut KKSB, jika kontak senjata masih terus berlanjut.

"Menurut saya, upaya penegakkan hukum terhadap TPN yang disebut KKSB atau KKB ini tidak akan menyelesaikan masalah Separatisme di Tanah Papua secara permanen. Apabila mau berhasil tuntaskan masalah separatisme, maka pemerintah perlu memiliki pemahaman yang benar tentang masalahnya dan menemukan metode atau cara yang tepat untuk mengatasinya," ungkap Pater Neles.

Kata dia, Kelompok KKSB sedang memperjuangkan tujuan politik yakni pembentukan negara Papua Barat. Dan menurutnya, selama KKSB masih dipandang secara keliru sebagai kelompok kriminal, maka masalah separatisme di Tanah Papua tidak akan pernah berhasil diselesaikan secara permanen.

"Saya tidak percaya bahwa militerisasi wilayah akan menyelesaikan masalah separatis Papua. Bahkan seluruh distrik dan kampung di seluruh tanah Papua dibangun pos-pos keamanan, masalah separatisme Papua tidak akan berhasil dituntaskan," tuturnya.

Lebih jauh diungkapkan Pater, sekalipun sudah dilakukan operasi militer dan penegakkan hukum, masalah Papua bukannya semakin redup, tetapi sebaliknya justru semakin mendunia. Ia mengaku masalah Papua sudah menjadi masalah Melanesian Spearhead Group (MSG), kemudian menjadi masalahnya negara-negara Pasifik yang tergabung dalam Pacific Island Forum (PIF).

Tambahnya, kini masalah Papua sudah mulai diperkenalkan kepada komunitas internasional melalui sidang umum PBB di New York. Tidak tertutup kemungkinan bahwa masalah Papua akan “go international” atau menjadi masalah internasional.

"Saya khawatirkan bahwa upaya penegakkan hukum yang sementara dilakukan untuk mengatasi separatisme ini justru akan memicu dan mempercepat internasionalisasi masalah Papua," tandasnya.

Oleh sebab itu, dirinya meminta kepada Pemerintah perlu meninjau kembali sejauh mana efektifitas penegakkan hukum ini dalam menyelesaikan masalah separatisme Papua, dan mencari cara yang lebih tepat untuk mengatasi masalah ini secara permanen. *