Buku Komunisme, Bintang Kejora, Pistol Rakitan, Amunisi Ditemukan

Inilah Kronologis Penggrebekan Kantor KNPB Timika Berujung Perlawanan Dan Penembakan

Barang-barang bukti yang ditemukan di markas KNPB/Istimewa

JAYAPURA,-Sabtu (15/9) sekitar pukul 6.00 WIT  hingga 7.40 WIT, bertempat di Kantor Sekretariat KNPB Timika, Jln. Sosial, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, telah dilaksanakan Penggrebekan oleh Gabungan Personil TNI-Polri di Kantor Sekretariat KNPB Timika dalam rangka pengembangan kasus penangkapan Sdr. RW (Ketua KNPB Yahukimo Komisi I bidang Diplomasi). Ini dikakatakan Kabid Humas Polda Papua Kombes AM  Kamal kepada wartawan, Sabtu sore.

Kata dia, pelaku  saat itu mempembawa amunisi sebanyak 153 butir yang di temukan melalui hasil pemeriksaan X-Ray pada tanggal 10 September 2018 bertempat di Penerbangan Perintis Bandara Baru (Milik Pemnda), Bandara Mosez Kilangin Timika.

Kegiatan penggeledahan tersebut dipimpin oleh Kompol Arnolis Korowa (Wakapolres Mimika) bersama Letkol Inf Pio Lohitniaten Nainggolan (Dandim 1710/Mimika), Letkol Inf Johanis Parinusa (Danyon 754/ENK), Kapten Inf Teguh Heru (Danramil 1710-02/Timika), AKP I Gusti Agung Ananta Pratama (Kasatreskrim Polres Mimika), gabungan TNI-Polri.

Kegiatan penggeledahan dan penyergapan tersebut dimulai pada pukul 5.45 WIT, pasukan gabungan TNI-Polri bergeser ke Kantor KNPB Timika, Jln. Sosial, Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, pada saat pasukan gabungan TNI-Polri tiba di Kantor KNPB Timika langsung melakukan penyergapan di Kantor KNPB Timika.

Adapun Hasil dari penggeledahan dan penangkapan tersebut di amankan  dari Sekretariat KNPB Mimika Jln. Sosial/Freeport lama Mimika antara lain
1) Baju loreng
2) Sepatu PDL 7 stel
3) Sepatu gurung 2 stel
4) Bendera BK 7 lembar
5) Papan motif BK 1 lembar
6) Kaos merah KNPB 30 lembar
7) Topi, baret, tas noken motif BK, tas loreng.
8) Buku tentang Komunisme, Marxisme, Lenimisme dan perjuangan revolusi
9) Dokumen perjuangan KNPB
10) Alat elektronik (komputer, laptop dan printer, kabel, Toa, CCTV, HT, HP).
11) Pistol rakitan jenis revolver 1 pucuk.
12) Amunisi cal 5,56 mm 93 butir.
13) Amunisi revolver 38 mm 11 butir.
14) Amunisi AK 47 cal 7,62 mm 1 butir
15) Tombak, busur panah dan anak panah, parang, pisau.
16) Banner dan spanduk.
17) Bendera KNPB 3 lembar

b. Sebanyak 8 orang anggota KNPB ditangkap dan 2 diantaranya ditembak pada saat melakukan perlawanan dan 6 orang berhasil di amankan karena tidak melakukan perlawanan.

Ke 6 orang tersebut sebagai berikut:
1) TG, Laki2, paniai, tidak pernah sekolah, penjaga Kantor KNPB.
2) HW, Laki2, gorong-gotong.
3) HE, Laki2, gorong-gotong .
4) PN, Laki2, wamena.
5) EH, Laki2 Tempat lahir wamena.
6) NA, Laki2 tempat lahir wamena.

Sedangkan Identitas 2 orang lainnya yang di bawa ke RSUD yang terkena tembakan akibat melakukan perlawanan adalah  YW  laki-laki berumur 39 tahun (angota KNPB) yang berumur 39 dan mengalami luka tembak kaki karena melakukan perlawanan. Lalu EM (19) yang mengalami luka tembak di bagian lutut kanan karna melakukan perlawanan

Pukul 7.05 WIT, penggeledahan dan penyergapan oleh pasukan gabungan TNI-Polri selesai dan pasukan gabungan bergerak ke Polres Pelayanan Mimika untuk melaksanakan konsolidasi.

"Langkah-langkah kepolisian yang diambil, melakukan pengembangan kasus RW, M)melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan periksa terhadap 8 orang anggota KNPB.  Kumpulkan barang bukti, membawa 6 orang ke Mapolres Mimika dan  membawa 2 orang untuk mendapatkan perawatan medis akibat melakukan perlawanan terhadap petugas,"ujar Kabid Humas.*