Tenaga Honorer K2 Disarankan Ikut Tes Online CPNS

Sejumlah tenaga honorer saat berunjuk rasa di halaman kantor Gubernur Papua, Rabu (12/9)/Andi Riri

JAYAPURA, - Pemerintah Provinsi Papua menyarankan bagi para tenaga honorer Kategori 2 (K2) di lingkungan pemerintah Provinsi dan juga Kota Jayapura, agar mengikuti tes online untuk menjadi Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS). Hal ini menjawab aspirasi para tenaga honorer yang berunjuk rasa pada Rabu (12/9) kemarin, meminta Gubernur memperjuangkan nasib mereka yang urung diangkat menjadi CPNS.

Asisten Bidang Umum Sekda Papua, Elysa Auri mengungkapkan, untuk pengangkatan tenaga honorer memang ada mekanismenya. Dimana sesuai aturan, yang diwajibkan untuk mengikuti tes secara online hanyalah tenaga honorer yang berusia dibawah 35 tahun. Lalu bagaimana dengan mereka yang berumur diatasnya? Elysa mengaku hal ini dikembalikan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua untuk menjelaskan terkait mekanismenya.

“Mereka memang sudah bertemu dengan saya, dan mereka ini adalah tenaga honorer K2,saya sudah sampaikan kepada mereka untuk ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua untuk terkait mekanisme mengikuti tes online untuk CPNS tersebut,”ungkap Elysa di Jayapura, Kamis (13/9).

Elysa menyebutkan, memang dari tenaga honorer K2 banyak yang sudah mengabdi di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Papua dan Kota Jayapura sejak 2005 silam bahkan ada yang lebih lama lagi. Tentunya umur mereka juga telah melewati batas 35 tahun.

“Yang jelas Pemerintah Provinsi Papua mempunyai tanggungjawab untuk memperhatikan nasib mereka,untuk mereka diangkat dengan status sebagai honorer tetap. Dan tentunya bagaimana kita memberikan kepastian kepada tenaga honorer ini,”sebutnya.

Guna mengantisipasi tidak terjadinya penumpukan tenaga honorer, Elysa mengimbau setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Papua agar ke depan tidak lagi menerima pegawai honorer.

"Yang ada ini saja belum diangkat,sudah ada penerimaan pegawai lagi," ujarnya.

“Ya sesuai laporan itu memang masih ada OPD yang menerima pegawai honorer,kita minta semua ini dihentikan dulu,sehingga persoalan yang ada ini dituntaskan dulu,dan berharap OPD yang ada di Pemprov Papua bisa memperhatikan hal ini,”pintanya.*