Lagi, Rusunawa Digeledah, 39 Motor Diamankan

Aparat Kepolisian saat mengangkut motor yang tidak memiliki surat kelengkapan kendaraan di seputaran Rusunawa/Humas

JAYAPURA,- Sebanyak 350 personil  tim gabungan yang terdiri dari personil Polres Jayapura Kota diback-up Kodim 1701 Jayapura, Brimob Polda Papua kembali melakukan penggeledahan Asrama Rusunawa Perumnas III, Waena Distrik Heram Kota Jayapura, Senin (3/9) pagi.

Dalam penggeledahan polisi melakukan pengembangan dan pengungkapan kasus, aparat gabungan berhasil mengamankan 39 unit motor yang diduga motor hasil curian di lokasi Rusunawa.

Kapolres Jayapura Papua AKBP Gustav R Urbinas mengungkapkan, penggeledahan itu dilakukan mengingat beberapa hari lalu pihaknya menangkap salah satu pelaku yang terlibat kasus curas yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan kasus pencurian kendaraan bermotor.

“Itu merupakan tindak lanjut dari hasil pengembangan dan interogasi terhadap pelaku berinisial AA (19) mengingat pelaku dari keteranganya sebelum dan sesudah melakukan kejahatan baik curas dan curanmor pelaku kembali ke Rusunawa," terang Gustav saat diwawancarai di halaman Mapolres Jayapura Kota, Senin (3/9) sore.

Kata Gustav, dari hasil pemeriksaan sementara 39 motornya yang diamankan, 8 di antaranya memiliki laporan polisi terkait pencurian kendaraan bermotor, selain itu juga ada salah satu oknum mahasiswa berinisial AM (18) diamankan lantaran diduga sebagai penadah motor curian.

"Enam unit LP-nya di Polsek Abe, sedangkan 3 LP-nya di Polsek Japsel dan sampai saat ini masih dikembangkan. Dari keterangan yang bersangkutan, motor Honda Beat dibelinya seharga Rp 2 juta di orang tak dikenal yang tinggal di Rusunawa," tutur Gustav.

Lanjut Gustav, saat dilakukan penggeledahan pihaknya mengutamakan upaya humanis dan koperatif dalam mengamankan puluhan motor tersebut dan semua berjalan aman dan lancar.

"Saat ditanyakan tidak ada yang menjual motor maka kami langsung angkut, dan nantinya kalau ada yang merasa keberatan saya himbau agar mendatangani Polres dan menunjukan surat kepemilikan dan kami akan kembalikan," ujarnya. *