Hapus Foto Wartawan, BEM Uncen Minta Maaf

Ketua Bem Uncen, Ferry Gombo bersama sejumlah anggota BEM Uncen saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, Selasa sore/Fendi

JAYAPURA,– Menyikapi pernyataan Ketua IJN Papua – Papua Barat, Robert Vanwi yang mengecam tindakan dari oknum mahasiswa yang merampas dan menghapus hasil liputan wartawan Kabarpapua.co Fitus Arung saat meliput kegiatan PKKMB Universitas Cenderawasih pekan lalu, Badan Eksekif Mahasiswa (BEM) Universitas Cenderawasih (Uncen) menyampaikan permintaan maaf.

Kepada pers di Kota Jayapura, Ketua BEM Uncen, Ferry Gombo, mengaku bahwa pada saat itu terjadi perbedaan pendapat antara mahasiswa sehingga terjadi ketegangan antara mahasiswa dengan mahasiswa, yang berakibat pada tindakan tersebut.

“Ini situasional, karena saat itu ada yang berbeda pandangan sehingga muncul kepanikan dari panitia PKKMB, sehingga terjadi tindakan itu,” katanya kepada pers di Sekertariat BEM Uncen, Selasa (21/8) sore.

Ia pun menyampaikan permintaan maafnya kepada seluruh insan pers di Kota Jayapura atas kejadian tersebut.

“Saya sebagai ketua BEM Uncen menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya pada teman-teman pers atas tindakan teman kami itu,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua IJN Papua – Papua Barat, Robert Vanwi sangat menyayangkan tindakan mahasiswa tersebut. Menurutnya, mahasiswa seharusnya tidak melakukan tindakan seperti itu, mengingat wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Pers.

“Tindakan oknum mahasiswa ini sangat disayangkan. Tidak seharusnya mahasiswa bersikap arogan kepada wartawan. Kami sangat mengecam itu,” ujarnya.

Tindakkan perampasan kamera dan menghapus seluruh foto wartawan adalah tindakan melanggar hukum dan harus ditindak tegas.

“Upaya merampas HP kamera kemudian menghapus beberapa foto hasil karya jurnalis saat liputan adalah tindakan pelanggaran hukum dan harus di tindak, jangan dibiarkan,” tegasnya.

Bahkan kata Vanwi, jika tak ada kata maaf dari oknum maupun panitia, maka pers di Kota Jayapura akan mogok melakukan pemberitaan soal FISIP Uncen.

“ Kami meminta kasus ini diusut tuntas pihak rektorat, jika tidak akan menjadi preseden buruk baik dunia pers di Papua,” tandasnya. *