Mahasiswa Yalimo Desak Pemprov Papua Usut Penyelundupan Miras ke Wilayah Pegunungan

Mahasiswa Yalimo saat berunjuk rasa di kantor Gubernur Papua, Senin (6/8)/Andi Riri

JAYAPURA, - Puluhan mahasiswa asal Kabupaten Yalimo menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Gubernur Papua, Senin (6/8) siang mendesak pemerintah provinsi Papua mengusut tuntas aksi penyelundupan miras ke wilayah pegunungan tengah Papua yang diduga melibatkan aparat keamanan TNI Polri

Mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Anti Miras dan Narkoba ini, mendatangi kantor Gubernur Papua sambil membawa spanduk dan poster yang diantaranya bertuliskan,"Solidaritas Anti Miras dan Narkoba Mengimbau kepada seluruh rakyat Papua dan generasi muda untuk Stop Miras, Stop Narkoba dan Stop Iklan Miras di Media Sosial".

Koordinator Demo, Anias Lengka dalam pernyataan sikap menyampaikan empat poin tuntutan antara lain;

Pertama, mendesak pemprov Papua mengusut tuntas para pelaku penyelundupan miras yang melewati jalur Trans Papua Jayapura-Yalimo yang berhasil digagalkan agar segera di proses hukum.

“Kami minta Pemprov Papua jangan tinggal diam atas kasus ini.Karena tindakan para oknum ini sudah jelas melanggar hukum dan merusak masyarakat di Kabupaten Yalimo,” pinta Anias

Kedua, mendesak Pemprov Papua dan DPR Papua segera menerapkan perdasus nomor 15 tahun 2013 tentang produksi peredaran penjualan minuman beralkohol di Papua.

"Ketiga, kami mendukung Pemerintah Kabupaten Yalimo untuk menutup jalan trans Papua Jayapura-Yalimo dan Jayapura-Tolikara yang menghubungkan 10 Kabupaten wilayah Lapago," sebutnya.

Keempat, meminta Pemprov Papua dan Pemerintah Kabupaten Yalimo untuk segera dirikan pos penjagaan dijalan Trans Papua Jayapura-Yalimo-Wamena dan jalan penghubung lainnya diwilayah Lapago.

“Kita minta agar semua tuntutan ini bisa ditindaklanjuti oleh Pemprov Papua dan Pemerintah Kab.Yalimo.Apabila tidak di sikapi maka kita akan membawa massa yang lebih banyak lagi. Karena ini adalah tindakan secara tidak langsung untuk membunuh masyarakat Papua,” tegas Anias yang dalam orasinya didampingi Sekertaris, Petra Imbiri.

Kepala Seksi Operasi Satpol PP Provinsi Papua, Feliks Baok yang menemui para pengunjuk rasa mengaku sepakat dengan apa yang disampaikan oleh para pengunjuk rasa terkait penegakan Perda Miras serta proses hukum bagi para pelaku penyelundup miras. “Pada prinsipnya Pemprov Papua turut mendukung untuk penutupan Miras di Papua dan ini merupakan komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur sebelumnya. Soal aspirasi para mahasiswa ini akan kita laporkan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti,” ujar Feliks seraya mempersilahkan sejumlah perwakilan massa untuk bertemu langsung dengan Asisten III, Elisa Auri diruangan kerjanya.

Seperti diwartakan sebelumnya, jajaran satpol PP dan Kepolisian Yalimo mengamankan ribuan botol miras yang akan diselundupkan ke wilayah pegunungan tengah Papua, melalui jalur darat Jayapura - Yalimo, Kamis (2/8) lalu. Ribuan botol miras diangkut menggunakan mobil dikawal oleh aparat keamanan bersenjata lengkap.*