Cegah Korupsi, Dinas PU Papua Sosialisasikan Perpres Pengadaan Barang dan Jasa

Kadis PU PR, Djuli Mambaya saat menyematkan tanda peserta kepada peserta sosialisasi/Andi Riri

JAYAPURA, - Guna meminimalisir terjadinya tingkat kebocoran pemborosan keuangan negara melalui proses pengadaan barang dan jasa, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) no.16 tahun 2018 terkait Pengadaan Barang dan Jasa serta Bimbingan Tekhnis dan Ujian Sertifikasi Keahlian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Sosialisasi ini bekerjasama dengan Lembaga Managemen Indonesia (Lemindo) dan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas PU PR Papua, Djuli Mambaya, di  Aula kantor PU PR Dok IV Jayapura, Kamis (2/8).

Kepala Dinas PU PR Papua, Djuli Mambaya dalam arahannya menyampaikan, dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah mulai dari tingkat pusat sampai ke tingkat daerah, ditemukan banyak sekali kasus korupsi yang sedang hangat dipublikasikan media. Baik itu yang ditangani oleh aparat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun aparat pengawas interen pemerintah. 

"Oleh karena itu pelaksanaan sosialisasi perpres ini selain untuk mempersiapkan kompetensi dalam pengadaan barang dan jasa. Namun lebih penting meminimalisir terjadinya tingkat kebocoran pemborosan  keuangan negara dalam proses pengadaan barang dan jasa," ujar Djuli.

Menurut dia, terjadinya pemborosan keuangan negara bukan terjadi hanya karena karena adanya unsur kesengajaan, tetapi juga karena tingkat pengetahuan yang minim, kurangnya informasi tentang  aturan main atau payung hukum serta minimnya mental aparatur yang menyebabkan terjadinya kerugian negara.

"Saya berharap dengan adanya kerjasama antara dinas PUPR dengan Lembaga Manajemen Indonesia sebagai penyelenggaran kegiatan sosialisasi ini, semoga banyak memberikan dampak positif yang nantinya duduk dan diberi tanggung jawab sebagai pengguna anggaran (PA),Kuasa Pengguna Anggaran (KUA) dan PPTK maupun panitia pelelangan/pejabat pengadaan," harap Djuli.

Dia menambahkan, pihaknya tiap tahun selalu mengalokasikan anggaran untuk kegiata seperti ini. Oleh karenanya Djuli meminta bidang PTPK agar mengevaluasi pelaksanaan dan hasilnya bersama dengan Lemindo selaku penyelenggara.

Kepada peserta, Djuli berpesan agar bersikap disiplin dan serius mengikuti setiap materi yang diberikan.

"Jangan ragu untuk bertanya kepada narasumber terkait perpres ini," pesannya

Lanjut kata dia, sebagai abdi negara dan abdi masyarakat terpenting adalah mental. 

"Mental yang dibina dalam keluarga, masyarakat, lingkungan agama sehingga terbentuk pola pikir yang selalu positif dan tidak berpikir untuk melakukan KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme),"tutupnya.*