Legislator Minta Pemprov Papua Aktifkan Taman Budaya Waena

Legislator DPR Papua, Jhon NR Gobay/Fendi

JAYAPURA – Melihat kondisi taman budaya Papua di Waena Kota Jayapura yang semakin memprihatinkan karena tidak dimanfaatkan dengan baik, Anggota DPR Papua, John NR Gobai meminta pemerintah Provinsi Papua untuk segera mengaktifkan kembali taman budaya tersebut.

Menurut Gobai, taman budaya sebagai wadah pelestarian seni dan budaya Papua harus dapat mengadakan pameran dan pergelaran seni, menjual cinderamata, membangun art shoping bagi para wisatawan dan masyarakat lokal yang berkunjung ke taman budaya.

“ Disini (taman budaya) pemerintah bisa menggelar pemeran-pameran besar yang bisa menampilkan hasil karya dari masyarakat adat Papua berupa seni lukis dan aneka seni rupa lainnya yang tidak kalah menarik dari karya-karya masyarakat di luar Papua,” katanya dalam rilis yang diterima Wartaplus.com, Jumat (27/7) pagi.

“ Apalagi tahun 2020 akan ada event nasional yaitu PON. Saya lihat dari hearing public yang saya lakukan terlihat kerinduan seniman Papua agar taman budaya diaktifkan agar bisa menjadi lumbung seni atau pusat kebudayaan papua,” tambahnya.

Namun kata John, sebelum taman budaya ini diaktifkan kembali, pemerintah Provinsi Papau perlu mengurai sejumlah persoalan yang ada di taman budaya Papua tersebut, seperti adanya penghuni di area taman budaya.

“ Saat ini sebagian masyarakat kita sudah tinggal di dalam area taman budaya, untuk itu sebelum diaktifkan, perlu ada komunikasi maupun sosailiasai kepada mereka sebelum direlokasi. Atau kalau bisa Pemerintah Provinsi Papua melalui dinas perumahan membangunkan rumah agar saat mereka keluar dari area taman budaya mereka tetap mendapat tempat tinggal yang layak,” jelasnya.

Masalah kedua yang perlu diselesaikan menurut John adalah tanah adat. Pemerintah perlu duduk dan bicara dengan para pemilik tanah untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“ Saya yakin bahwa para ondoafi sebagai pemimpin adat punya keinginan agar adat tetap terjaga kelestariannya. Untuk itu dapat dibicarakan bersama termasuk kompensasinya dipara para adat dengan ondoafi dan masyarakat adat heram,” ujarnya.

Selanjutnya, masalah yang perlu di selesaikan adalah melakukan pendataan ulang terhadap aset milik Pemerintah Provinsi dan aset milik Pemerintah Kabupaten/kota.

“ Taman budaya Papua adalah aset. Oleh karena itu Pemerintah Provinsi harus mendata atau mengidentifikasi mana aset provinsi dan mana aset kabupaten. Mana bagian tanah yang sudah pernah dilepas dan mana yang belum dilepas sehingga pemetaannya jelas, karena ada juga bagian lahan yang pernah dilepas tetapi terjadi jual beli tanah oleh penghuni,” bebernya.

John Gobai menambahkan, taman budaya Papua adalah kebutuhan riil, oleh karena itu sesuai dengan Perdasus Nomor 16 Tahun 2008 tentang Perlindungan dan Pengembangan Kebudayaan Asli Papua, maka Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi berkewajiban untuk mengaktifkan Aset Pemprov Papua Taman Budaya Papua di lahan bekas Expo Waena.

“ Mari kita mengembalikan kemeriahaan Expo Waena dengan mengefektikan sebagai Taman Budaya Papua. Dinas kebudayaan tidak boleh lagi digabung dengan dinas lain dan penunjukan kepala dinas harus yang benar-benar paham budaya dan seni agar dapat efektif,” ajaknya.

Untuk diketahui bahwa didalam taman budaya Papua terdapat kampung seni, icon wisata, museum noken, museum budaya, stand pameran, tempat pelatihan serta gedung pertunjukan. *