
SENTANI,wartaplus.com – Bupati Jayapura, Yunus Wonda menunjuk Yusuf Yambe Yabdi sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura menggantikan Abdul Rahman Basri.
Penunjukan Yusuf Yambe Yabdi sebagai Plt Sekda tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 800.1.3.3-78 pada Jumat (3/10/2025) pagi.
Dalam arahannya, Bupati Yunus Wonda mengatakan pergantian jabatan merupakan hal yang wajar dalam birokrasi. Dimana penunjukan Plt sekda untuk mengisi kekosongan, sambil menunggu proses seleksi sekda definitif.
“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada saudara Abdur Rahman Basri yang sudah bekerja kurang lebih 4 bulan untuk mendukung visi dan misi kami sebagai bupati dan wakil bupati. Kepada pak Yusuf untuk menjalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab dan segera beradaptasi untuk menjalankan tugas dan tanggungjawab,” tuturnya.
Bupati berharap, Plt sekda dapat menjalankan roda pemerintahan sesuai yang diharapkan dengan memperhatikan beberapa hal yaitu, membangun koordinasi yang kuat dengan semua jajaran, baik internal maupun eksternal.
“Segera bangun komunikasi yang kuat dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forkopimda. Kolaborasi yang baik akan mewujudkan visi dan misi pemerintah daerah,” ujarnya.
Selain itu, Plt sekda diminta memastikan seluruh jajaran memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Meningkatkan keterampilan, mampu berinovasi serta dapat menghadapi tantangan yang kompleks, terutama dalam peningkatan teknologi dalam efesiensi kerja.
“Tingkatkan keterampilan dan jangan ragu berinovasi dalam menghadapi tantangan yang sangat kompleks. Terutama dalam penggunaan teknologi dan peningkatan kinerja untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik demi tercapainya kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Jayapura,” pintanya.
Dengan penunjukan Yusuf Yambe Yabdi sebagai Plt sekda, maka Abdul Rahman Basri akan kembali menjalankan tugas sebagai Asisten II Setda Kabupaten Jayapura. *
.