Paksa Longmarch, 4 Pengunjuk Rasa di Kampus Uncen Atas Kota Jayapura Diamankan ‎

Tangkapan layar video mahasiswa yang berunjuk rasa disemprot watercanon oleh Polisi/istimewa

JAYAPURA, wartaplus.com - Aksi unjuk rasa dari Soldaritas Mahasiswa Peduli Universitas Cenderawasih di gerbang kampus Uncen Waena,Kota Jayapura, Selasa (30/09/2025) pagi berujung ricuh.

Massa ngotot ingin melakukan aksi longmarch menuju lingkaran Abepura untuk bergabung dengan mahasiswa lainnya yang juga sedang berunjuk rasa di lingkaran Abepura. Namun tidak diijinkan oleh aparat Kepolisian.

Kesal, massa kemudian terlibat aksi saling dorong dan adu mulut dengan aparat keamanan. Bahkan mereka melempari aparat dengan batu dan botol.  

Merespon aksi massa yang mulai anarkis, Polisi kemudian menyemprotkan watercanon untuk menghalau massa agar tidak bergerak melakukan aksinya.

Aksi longmarch tidak diijinkan polisi, karena dikhawatirkan akan mengganggu ketertiban umum.

‎"Massa aksi di Gapura Uncen atas memaksa untuk melakukan long march sehingga terjadi keributan, bahkan anggota juga sempat dilempari dengan batu dan botol," ungkap Kapolresta Jayapura Kota, KBP Frederickus Maclarimboen kepada wartawan. 

‎Dari insiden ini, polisi mengamankan 4 orang mahasiswa yang diketahui sebagai penanggung jawab aksi.

Kapolresta mengatakan, sesuai komitmen bersama korlap massa aksi dari Solidaritas di awal bahwa tidak diperkenankan untuk melakukan long March. "Silahkan sampaikan aspirasi di tempat, agar tidak mengganggu masyarakat lainnya," ungkapnya. 

‎Empat penanggung jawab demo diamankan karena diduga telah memprovokasi massa untuk melawan aparat.

‎"Empat orang sebagai penanggung jawab aksi telah kami amankan, karena telah lakukan provokasi situasi," tegas Kapolresta. 

‎Ia menyebut, untuk mengawal aksi penyampaian aspirasi hari ini sebanyak 670 personel gabungan dilibatkan dan ditempatkan di beberapa titik di dua lokasi diantaranya Abepura dan Heram, walau dalam pelaksanaannya kelompok yang menamakan diri mereka Solidaritas Aksi Uncen tidak mendapatkan ijin, namun pihak Kepolisian tidak pernah menutup ruang demokrasi yang ada. 

‎‎"Pada prinsipnya ruang untuk menyampaikan aspirasi itu sah-sah saja, yang penting tidak mengganggu ketertiban umum, seperti di Gapura Uncen Bawah, mereka sampaikan aspirasi di tempat dan tertib, beda dengan yang di Uncen Atas, mereka memaksakan untuk lakukan long March, untuk itu tidak kami ijinkan," tegas Fredrickus.**