JAYAPURA, wartaplus.com - Seorang pria berinisial LH (25) terpaksa diamankan pihak Kepolisian lantaran diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial JP hingga meninggal dunia.
LH diamankan di RSUD Abepura saat menunggu perawatan medis terhadap korban dilakukan, saat korban dinyatakan meninggal dunia, pihak rumah sakit langsung menghubungi Polsek Abepura melaporkan kejadian tersebut.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, melalui Kasat Reskrim Kompol I Dewa Gede Ditya,saat ditemui di ruang kerjaanya, Rabu (03/09/2025) sore menerangkan, berdasarkan keterangan saksi yang ada saat kejadian awal mengatakan, penganiayaan terjadi sekira pukul 09.30 Wit di Kompleks Perumahan Dosen Buper Waena, Kota Jayapura.
Diketahui pelaku dan korban tinggal serumah. “Saat itu pelaku dan korban sedang ngobrol berdua di para-para depan rumah, kemudian korban meminta pelaku untuk beli tiket pesawat kembali ke Yalimo, namun pelaku meminta ditunda dulu lalu terjadi perdebatan antara keduanya,” ungkap Kompol Dewa.
"Saat terjadi perdebatan, tidak lama kemudian pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban sehingga membuat korban terjatuh dari para-para dan pingsan. Melihat kejadian tersebut saksi yang melihat korban dibawa masuk ke dalam rumah kemudian mencari kendaraan untuk membawa korban ke rumah sakit," sambungnya.
Namun saat medapatkan perawatan medis di RSUD Abepura, korban kemudian dinyatakan meninggal dunia. Melihat kejadian yang dialami korban, pihak rumah sakit kemudian melaporkannya ke Polsek Abepura dan pelaku langsung diamankan oleh petugas.
Saat ini kasus tersebut dalam penanganan unit reskrim Polsek Heram dan pelaku telah diamankan di rumah tahanan Mapolsek Heram.
"Penyidik juga masih mencari keluarga korban untuk memberikan penjelasan dan pemahaman agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat peristiwa tersebutlah kini telah ditangani oleh pihak Kepolisian, percayakan sepenuhnya kepada kami," pungkas Kompol Dewa Ditya.**