JAYAPURA,wartaplus.com - Setelah Pilkada Papua 2024, pasangan MARI-YO memilih jalur hukum, bukan jalanan. Kami mengajukan gugatan ke Bawaslu, Mahkamah Agung, dan Mahkamah Konstitusi sebagai langkah konstitusional untuk mencari keadilan. ini dikatakan Juru Bicara MARIYO, Muhammad Rifai Darus dalam rilisnya, Minggu (10/7/2025) sore
"Tidak pernah ada aksi protes di jalan, kerusuhan, atau demonstrasi massa dari pendukung MARI-YO. Semua proses ditempuh secara damai dan terhormat,"ujarnya.
Dikatakan, kami mengajak semua pihak untuk menjaga informasi tetap akurat dan menolak isu menyesatkan yang berpotensi memecah belah persatuan rakyat Papua.
"Mari kita menolak dengan tegas isu-isu menyesatkan apalagi dari tokoh yang telihat di media sosial beberapa hari ini terkesan permisif dan menganjurkan kekerasan,"tandanya.