
JAYAPURA, wartaplus.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua mendorong masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawal proses rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua yang telah digelar pada 6 Agustus 2025 lalu.
Ini disampaikan Komisioner Bawaslu Papua, Yofrey Piryamta Kebelen yang juga selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Papua kepada wartawan di Jayapura, Sabtu (09/08/2025).
Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat sangat penting. Karena seluruh tahapan pemilu, bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga masyarakat guna memastikan proses tahapan berjalan aman, transparan, dan berintegritas.
“Kami berharap masyarakat dapat memberikan informasi kepada pengawas pemilihan untuk mengawal proses rekapitulasi perhitungan suara di berbagai tingkatan,” harapnya.
Bawaslu Papua juga memastikan bahwa jajaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) melakukan pergeseran logistik kembali ke distrik masing-masing secara tertib. Hal ini dilakukan agar proses rekapitulasi suara dapat dikawal bersama, mulai dari tingkat TPS, PPD, KPU Kabupaten/Kota hingga ke tingkat Provinsi.
“Hasil nantinya akan dikeluarkan di TPS agar kita bisa menjaga kemurnian suara hingga ke rekapitulasi tingkat provinsi,” terangnya.
Yofrey menyebut bahwa pihaknya telah mendorong KPU agar pelaksanaan rekapitulasi di setiap tingkatan berjalan lancar dan bebas dari potensi pelanggaran.
Ia juga mengingatkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan waktu hingga 180 hari untuk menyelesaikan tahapan penetapan hasil, yakni sampai 24 Agustus 2025.
"Namun, jika dalam tiga hari setelah penetapan terdapat permohonan sengketa, maka hasil pemilu kemungkinan belum bisa ditetapkan hingga batas waktu tersebut," tukasnya.
Bawaslu Papua berharap seluruh penyelenggara pemilu menjaga netralitas dan integritas dalam menjalankan tugas, terutama dalam tahapan rekapitulasi suara.**