Keadaan Ahok Dipenjara

Meskipun Dipenjara, Ahok Tetap Hasilkan uang

net

WARTAPLUS - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mendapat miliaran rupiah dari hasil penjualan buku 'Ahok di Mata Mereka' yang ia tandatangani untuk menghabiskan waktunya di penjara Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Kuasa hukum Ahok, sapaan akrab Basuki, Fifi Lety Indra, menyampaikan jika kliennya bisa menandatangani hingga 50 buku sehari. Satu buku, minimal dihargai Rp750.000.

"Bapak dapat uang banyak dari buku. Lebih kaya sih di penjara," ujar Fifi, usai persidangan cerai Ahok dan Veronica Tan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu, 28 Februari 2018.

Fifi menyampaikan, pendapatan Ahok yang diterima dari hasil penjualan buku adalah resmi, juga memenuhi kewajiban pembayaran pajak karena penerbitan dan distribusinya dilakukan badan usaha terdaftar. Sementara, pendapatannya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup Ahok, juga keluarganya.

Fifi menyampaikan, Ahok bahkan sempat juga menggunakan penghasilan dari penjualan buku untuk membantu warga Kabupaten Belitung Timur, Bangka Belitung, yang merupakan kampung halamannya, saat daerah itu terkena musibah banjir beberapa waktu yang lalu.

"Kan lucu. Maksudnya kita dikafir-kafirkan ceritanya. Tapi akhirnya, saat ada musibah ya pada ke rumah juga. Jadi akhirnya membuktikan sebetulnya tak ada kemasan seperti itu (penoda agama). Walau sudah bukan bupati lagi, bagaimana pun kita harus tolong orang," ujar Fifi. [rmol]