Pemda Puncak Jaya Gelar Musrenbang RPJPD 2025-2045 dan Konsultasi Publik

Pj Bupati Puncak Jaya, Dr.H.Tumiran membuka secara resmi kegiatan Musrenbang 2024 yang ditandai dengan pemukulan tifa/ProkompimPj

MULIA, wartaplus.com - Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Puncak Jaya Tahun 2025-2045, bertempat di Aula Sasana Kaonak Kantor Bupati Puncak Jaya, Selasa (30/04/24).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Pj Bupati Puncak Jaya Dr. H. Tumiran, S.Sos, M.AP, dan dihadiri Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, para pejabat Eselon II dan III, perwakilan pimpinan TNI Polri, Kepala Distrik dan perwakilan stake holder. Hadir sebagai narasumber dari Bapperida Papua Tengah, Suwignyo S.sos, MH.

Dalam laporannya Kepala Bappeda Temin Enumbi menuturkan, pelaksanaan Musrenbang RPJPD ini sesuai amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Inmendagri Nomor 1 Tahun 2024 dan Surat Edaran Bersama tentang Penyelarasan RPJPD dengan RPJPN Tahun 2025-2045, dimana periode RPJPD Kabupaten Puncak Jaya akan berakhir pada tahun 2025.

"Kita diamanatkan untuk menyusun RPJPD satu tahun sebelum masa berakhirnya RPJPD,” kata Temin Enumbi.

Adapun RPJPD 2025-2045 akan menjadi pedoman dan acuan bagi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam penyusunan visi, misi, dan program pada Pilkada Serentak Tahun 2024.

Sementara itu, Pj Bupati Puncak Jaya dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan konsultasi publik I, dilakukan mengingat batas waktu yang diberikan oleh Kemendagri.

"Dimana RPJPD Provinsi dan Kabupaten/Kota ditetapkan paling lambat minggu pertama bulan agustus tahun 2024, sehingga pembuatan KLHS RPJPD merupakan syarat mutlak untuk RPJPD," kata Pj Tumiran.

Lanjut katanya, RPJPD Kabupaten Puncak Jaya 2025-2045 merupakan honai besar yang nantinya akan dijabarkan ke RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ) kemudian ke RKPD (Rencana Kegiatan Pembangunan Daerah) yang diharapkan tetap pada arah dan harapan yang telah disepakati bersama.

"Kita yang hadir dan terlibat disini, merupakan pelaku sejarah, kita sedang memberikan roh pada dokumen RPJPD yang berlaku selama 20 tahun kedepan” ujarnya.

Pj Bupati Tumiran berharap seluruh SKPD dapat memperkuat kolaborasi agar proses penyusunan dokumen KLHS dapat disusun dengan baik. 

Secara khusus untuk Kelompok Kerja (Pokja) KLHS RPJP Kabupaten Puncak Jaya untuk intens membangun komunikasi dan koordinasi dengan Pokja KLHS RPJPD Provinsi, sehingga dokumen yang akan kita disusun dapat mewarnai cita-cita Indonesia Emas Tahun 2045 dan mimpi masyarakat Puncak Jaya.

“Harapan saya, kita semakin memperkuat koordinasi, sinergi dan konsolidasi antar Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya, stakeholders dan setiap elemen masyarakat untuk Puncak Jaya yang semakin baik," harapnya.

Pembukaan Musrenbang ditandai dengan pemukulan tifa oleh Pj Bupati Puncak Jaya dan disaksikan seluruh tamu undangan yang hadir.(adv/valent)