Pj Gubernur Papua Tengah Berikan Bantuan Dana Perbaikan Rumah Penjaga Musholla yang Dibakar OTK

Pj Gubernur Papua Tengah, Dr Ribka Haluk menyerahkan bantuan dana kepada penjaga musholla yang rumahnya dibakar OTK/Humas Papua Tengah

NABIRE, wartaplus.com - Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos., MM memberikan bantuan kepada Sulistino yang rumahnya di Jalan Jayanti Kompleks Perum Pemda Kelurahan Wonorejo, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, yang hangus dibakar sekelompok orang, pada Jumat (05/04/2024).

Penjabat Gubernur disela-sela safari ramadhan ke masjid-masjid di Kabupaten Nabire, menyempatkan waktu bertemu dengan Sulistino dan keluarga, Sabtu (06/04/2024). Dalam pertemuan itu, Pj Gubernur memberikan bantuan Rp500 juta untuk perbaikan rumah yang hangus terbakar.

Ribka Haluk menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut. “Jadi hari ini kami menemui warga yang rumahnya dibakar. Dalam kesempatan ini kami memberikan bantuan Rp 20 juta kepada keluarga dan Rp 500 juta untuk perbaikan rumahnya dan musolla yang rusak,"  kata Ribka.

Menurutnya, ini langkah cepat yang diambil pemerintah untuk menormalisasi keadaan stabilitas keamanan menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah, yang diharapkan berjalan aman dan damai.

Ia juga menyayangkan sikap anarkis yang dilakukan oleh sekelompok orang terhadap masyarakat. Ia berharap seluruh masyarakat turut serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggalnya.

“Kami pemerintah daerah bersama seluruh aparat keamanan akan terus bekerja keras dalam menciptakan rasa aman, nyaman dan tentram ditengah-tengah kehidupan masyarakat,” tegasnya.

Ribka Haluk mengimbau agar seluruh masyarakat toleransi umat beragama di Provinsi Papua Tengah. Sedangkan kepada masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya, untuk melakukannya dengan baik.

“Kepada siapa saja silahkan menyampaikan aspirasinya dengan baik. Ada ruangnya yang terbuka secara luas. Apalagi negara ini, negara demokratis. Akan tetapi hal-hal yang menjadi ketentuan yang dipersyaratkan, silahkan dipenuhi secara undang-undang yang berlaku," tekannya.

"Silahkan dibicarakan kepada aparat keamanan. Pemerintah Provinsi Papua Tengah bukan anti demokrasi, tetapi semuanya harus pada ruang-ruang yang telah ditentukan,” sambungnya.(adv)