Safari Ramadhan Ke-4, Kapolda Duduk Bareng Tokoh Muslim  dan  Adat di Jayapura

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri kembali menggelar Safari Ramadan serta berbuka puasa  bersama tokoh-tokoh Muslim di kabupaten Jayapura, Kamis (28/3/2023)/Istimewa). 

JAYAPURA,wartaplus.com - Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri kembali menggelar Safari Ramadan serta berbuka puasa  tokoh Muslim di kabupaten Jayapura, Kamis (28/3) kemarin. 

Pada Safari Ramadan di Kabupaten Jayapura ini, Irjen Mathius ingin kembali mengenang masa-masanya saat menjabat sebagai Kapolres Jayapura. 

"Saya terakhir menyerahkan tugas tanggung jawab sebagai Kapolres Jayapura tahun 1999 berarti sekian tahun saya baru bisa bertemu langsung dengan semua ondofolo, ondoafi, koselo," kata Kapolda. 

Katq Kapolda, saat menjabat Kapolres kalau itu, para ondoafi, ondofolo, dan koselo sangat membantu. 

"Selama Kapolres itu mendukung saya dalam program-program binmas-nya, pendekatan penegakan hukum di Tanah Papua tadi disampaikan menjadi kebijakan saya sebagai Kapolda yaitu restoratif," ungkapnya.

Melalui Safari Ramadan itu juga Kapolda mengungkap program-program yang telah disusun oleh Polda Papua. Salah satunya terkait penerimaan anggota Polri khusus bagi anak-anak Papua.

Jenderal polisi bintang dua ini menyebut, Polda Papua akan mendapat kuota 2000 personel bagi anggota Polri yang baru. Bahkan, dia menuturkan, bakal ada kuota khusus bagi anak-anak dari Kepala Suku maupun para ondoafi.

"Di tahun 2021 saya rekrut 2000 sekarang dari Mabes Polri kita dibuka lagi 2000. Tidak hanya 2000, 2000 itu nanti ada juga kekhususan untuk para kepala suku, para ondoafi, dan itu di luar dari 2000," bebernya.

Selain itu, Kapolda menyampaikan penanganan penegakan hukum yang dilakukan Polda Papua dengan cara restoratif. Menurutnya, cara restoratif ini sangat didukung oleh para ondoafi, ondofolo, dan koselo.

"Dan ini menjadi simbol betul saya Kapolda ini didukung para ondofolo untuk menyelesaikan persoalan hukum di Tanah Papua," imbuhnya.

Kapold berharap, penegakan hukum restoratif yang dilakukan oleh Polda Papua ini bisa menjadi contoh bagi daerah-daerah lain di Indonesia. Pasalnya, penanganan ini dinilai sangat efektif dalam upaya penegakan hukum.

"Mudah-mudahan apa yang dilakukan Papua ini bisa menjadi contoh juga bagi di Indonesia lainnya dalam proses penegakan hukum," pungkasnya. *