Aparat Gabungan Buru Pelaku Perampasan Senjata di Puncak yang Diduga Anggota KKB

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo/Humas Polda Papua

PUNCAK, wartaplus.com – Aparat gabungan TNI Polri memburu pelaku perampasan senjata milik Bripda Paulus Ongirwalu di Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Pelaku diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB)

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo dalam siaran persnya yang Kamis (01/02/2024) malam mengatakan, perampasan senjata terjadi saat Bripda Paulus tengah bertugas melayani masyarakat di kompleks pasar Ilaga, Kampung Kimak, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Kamis (01/02/2024) siang.

"Saat ini aparat gabungan TNI Polri sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku perampasan senjata. Dalam upaya pengejaran itu, terjadi kontak tembak," kata Kombes Benny.

Ia menerangkan, peristiwa ini terjadi berawal ketika Komandan Pos Polisi KP3 Udara Polres Puncak, Ipda Slamet M. Korisano bersama 2 personelnya hendak mengantarkan kendaraan roda 2 milik Dinas BKD Puncak dari Bandara Ilaga menuju kompleks pasar menggunakan truk.

Saat tiba di lokasi kejadian, langsung terjadi serangan oleh orang tak dikenal (OTK) yang secara cepat membuka pintu truk dan merampas senjata milik Bripda Paulus.

“Saat itu Bripda Paulus berusaha menahan pelaku, namun pelaku berhasil melarikan diri membawa kabur senjata setelah memberikan perlawanan yang keras,” ungkap Benny.

Tanpa ragu, personel KP3 Udara yang dibackup oleh Satgas Tindak ODC (Operasi Damai Cartenz) dan Satgas Elang BIN langsung melakukan pengejaran dan penyisiran di sekitar lokasi kejadian.

Diperkirakan pelaku melarikan diri ke arah Kampung Mundidok, Distrik Gome Utara, yang juga merupakan markas dari kelompok bersenjata (KKB).

“Beberapa waktu pasca kejadian, masih terjadi kontak senjata dalam upaya menangkap pelaku perampasan senjata anggota polisi,” aku Benny.

Lanjut ia, Kepolisian dibantu aparat TNI  terus memperketat pengamanan dan melakukan upaya maksimal untuk menangkap pelaku serta mengembalikan senjata yang dirampas agar keamanan dan ketertiban masyarakat di daerah tersebut dapat terjaga dengan baik.**