Pj Gubernur Papua Tengah Klaim Telah Laksanakan 12 Roadmap UU DOB

Pj Gubernur Papua Tengah, Dr Ribka Haluk saat memimpin rapat bersama perwakilan pemerintah pusat, BP3OKP, DPRP, MRP dan jajaran SKPD, Selasa (30/01/2024)/istimewa

NABIRE, wartaplus.com - Pemerintah Provinsi Papua Tengah menggelar rapat koordinasi dengan Pemerintah Pusat yang mengagendakan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembahasan pengawasan kewenangan/urusan Bidang PUPR, Pendidikan dan Kesehatan.

Rapat yang digelar di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah, Nabire, Selasa (30/01/2024) dipimpin Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos., MM.

Hadir perwakilan Kemendagri, Kemenkes, ATR/BPN, Kementerian PUPR, Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP), Majelis Rakyat Papua (MRP) dan seluruh pejabat SKPD Provinsi Papua Tengah.

Dalam rapat, Pj Ribka Haluk mengungkapkan jika selama kepemimpinannya telah melaksanakan 12 roadmap perintah UU Daerah Otonomi Baru (DOB) dengan baik.

"Ketika saya dilantik, saya ditugaskan untuk melaksanakan 12 roadmap sebagai petunjuk arah dalam menjalankan pemerintahan. Dan selama kurang lebih 15 bulan ini, 12 roadmap itu sudah kami lakukan, tinggal beberapa saja yang saat ini masih dalam berproses,” ungkapnya.

12 Roadmap

Adapun 12 roadmap yang telah dilaksanakan diantaranya pembentukan perangkat daerah yang saat ini telah dilaksanakan, pelaksanaan manajemen ASN yang sudah dilaksanakan, sarana dan prasarana pemerintahan yang saat ini pengadaan tanah lokasi pembangunan perkantorannya sudah selesai dengan luas 300 hektar.

“Walau dinamika pengadaan tanah lokasi pembangunan perkantoran ini cukup tinggi, puji Tuhan akhir Tahun 2023 sudah selesai kami lakukan tanpa ada permasalahan. Saat ini master plan dengan desain smart city sudah dilakukan. Dan saya telah perintahkan tahun ini melalui APBD untuk segera melakukan pembangunan Kantor Gubernur,” jelasnya.

“Mohon maaf kepada Kementrian PUPR, kami terpaksa melakukan pembangunan melalui APBD. Melihat kondisi saat ini, pelayanan kepada masyarakat dengan Gedung seadanya yang merupakan aset pinjam pakai dari Kabupaten Nabire. Tetapi dalam kesempatan ini kami sampaikan, bahwa kami ingin mempercepatan pembangunan guna mewujudkan kehadiran pemerintah di daerah DOB ini,” lugasnya.

Roadmap lainnya yang sudah dilaksanakan yaitu pemberiaan danah hibah, pengelolaan keuangan termasuk penetapan APBD Tahun 2024,pembentukan dan pengisian Anggota MRP-PT sudah dilaksanakan tinggal melantik Ketua MRP-PT dan Pokja, dan penyerahan aset.

"Untuk penyusunan RTRW dokumennya sudah kami lakukan hanya menunggu DPRD Provinsi terbentuk, selanjutnya penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah saat ini sedang berjalan, termasuk cipta kondisi yang juga sudah kami lakukan.

Sedangkan fasilitas penyelenggara pemilu sudah berjalan dan pemerintah daerah siap mendukung jalannya pemilu, serta pengisian anggota DPRP/DPRK yang saat ini sedang berjalan.

“Dalam kesempatan ini juga, kami siap dilakukan evaluasi atau atensi, guna mempercepat pembangunan di Papua Tengah dan menghadirkan pemerintah ditengah-tengah masyarakat pasca dilakukannya pemekaran,” paparnya.

Ribka Haluk menerangkan Provinsi Papua Tengah memiliki 8 kabupaten terdiri dari 130 Distrik/Kecamatan, 36 Kelurahan dan 1.215 Kampung dengan jumlah penduduk 1.430.951 jiwa serta memiliki luas wilayah kurang lebih 60.474,79 KM2.

“Adapun 8 kabupaten yang ada di Provinsi Papua Tengah, yakni Kabupaten Nabire, Mimika, Dogiyai, Deiyai, Paniai, Intan Jaya, Puncak dan Puncak Jaya,” tuturnya.

Jadi Contoh

Ketua Tim Asistensi Kemendagri untuk Provinsi Papua Tengah, Valentinus Sudarjanto Sumito mengatakan evaluasi ini dilakukan untuk memastikan 12 roadmap yang merupakan mandat UU No 15 Tahun 2022.
Ia berharap apa yang dimandatkan benar-benar terlaksana dengan baik dan tuntas dalam waktu selama 3 tahun.

"Harapan kami dari asistensi ini, Papua Tengah kedepan menjadi contoh buat pembentukan DOB-DOB lainnya,” harapnya.(adv)