Ribuan Pemilih Disabilitas di Papua Terancam Kehilangan Hak Suara Karena Alasan Ini

Ketua PPDI Papua, Herman Rumbekwan/Istimewa

JAYAPURA, wartaplus.com - Ribuan penyandang disabilitas di Provinsi Papua terancam kehilangan hak suaranya pada pemilu dan pemilukada serentak 2024.

Ini dikatakan Ketua DPD Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Papua, Herman Rumbekwan kepada wartawann di Jayapura, Selasa (16/01/2024).

Ia menyebut, dari 51 ribu penyandang disabilitas di Papua, belum diketahui pasti berapa banyak yang sudah terdaftar sebagai pemilih tetap dalam ajang pesta demokrasi lima tahunan tersebut. 

Hal ini disebabkan beberapa faktor seperti minimnya sosialisasi terkait pemilu hingga kesiapan fasilitas TPS yang ramah disabilitas.

“Jadi hal hal teknis mulai dari fasilitas penyandang disabilitas itu harus benar-benar disiapkan," sebutnya.
Rumbekwan mengaku, sampai saat ini belum melihat adanya fasilitas TPS yang benar benar disiapkan khusus untuk penyandang disabilitas.

"Saya belum melihat akses yang bagus dari TPS-TPS, untuk kami para penyandang disabilitas,” akunya.

Oleh karena itu, ia berharap pelaksana pemilu dalam hal ini KPU harus benar benar menyiapkan TPS yang ramah disabilitas. Sehingga para penyandang disabilitas yang ada di Provinsi Papua bisa terlibat dalam penyelenggaraan pemilu serentak 2024.

“Meskipun kami perlu mengetahui berapa jumlah dari kami yang sudah bisa mengikuti pemilu, tetapi untuk keseluruhan jumlah penyandang disabilitas di Provinsi Papua ada kurang lebih 51.000 dan khusus di Kota Jayapura ada sekitar 600 lebih penyandang disabilitas,” sebutnya.

Rumbekwan menambahkan fasilitas khusus yang dibutuhkan oleh para penyandang disabilitas seperti jalur khusus bagi yang tunanetra, dan juga perlunya setiap TPS memiliki huruf braille agar setiap penyandang disabilitas tunanetra bisa memilih calon sesuai pilihannya.**