Bentrok Antar Warga di Wamena, Empat Orang Terluka

Personil Polres Jayawijaya saat melerai kedua kelompok yang bertikai/ Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com - Dua kelompok warga terlibat bentrok di Jalan Trikora Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan pada Jumat (8/12/2023) siang. Kapolres Jayawijaya, AKBP Heri Wibowo, menjelaskan bentrok ini bermula ketika mediasi kasus perzinahan digelar di Halaman Gereja GKI Yesus Ninoe Maplima, Wamena.

Dikatakan, awalnya proses mediasi berlangsung aman, namun saat pembayaran denda terjadi adu mulut karena besaran denda tidak sesuai.

" Saat mediasi berlangsung disepakati bahwa pelaku dikenakan denda uang sebesar Rp100 juta dan ternak babi sebanyak 20 ekor, namun dari pihak pelaku hanya sanggup membayar uang sebesar Rp5 juta dan ternak babi 5 ekor sehingga keluarga korban tidak terima dan terjadi aksi serang menggunakan batu," jelas Kapolres. 

Kapolres menyebut, akibat bentrok yang terjadi menyebabkan empat orang terluka dan harus mendapatkan penanganan medis.

" Ada empat warga yang terluka dan sudah dibawa untuk mendapatkan penangan medis," ujarnya.

Untuk melerai kedua belah pihak, polisi meminta sejumlah tokoh masyarakat membantu menenangkan kedua kelompok yang bertikai.

" Kami dibantu tokoh masyarakat setempat sehingga berhasil melerai kedua kelompok yang bertikai. Kami juga telah memberikan himbauan agar masalah ini dapat diselesaikan secara hati dingin dan tidak anarkis," tandas kapolres. (**)

.