Gerakan Penyelamatan Cagar Alam Cycloop Akan Terus Dilakukan

Penanaman pohon bambu pada areal penyangga cagar alam Cycloops merupakan bagian dari program penyelamatan Cagar Alam Cycloop

JAYAPURA,wartaplus.com - Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Papua, Jan Jap Ormuseray mengungkapkan, penanaman pohon bambu pada areal penyangga cagar alam Cycloop ini merupakan bagian dari program penyelamatan cagar alam Cycloop yang sudah dicanangkan Pj Gubernur Papua bulan Agustus lalu.

“Ini program lanjutan, sebelumnya kita sudah tanam di wilayah Pasir 6 Kota Jayapura, sekarang kita masuk ke wilayah Kabupaen Jayapura, penanaman pohon bambu sepanjang 78 kilometer akan selesai hingga tiga bulan ke depan atau ditargetkan pada akhir tahun akan selesai,”tukasnya di Kampung Robong Asei Kecil, Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Kamis (16/11/2023) dalam kegiatan penanaman dan penyerahan bantuan bibit bambu oleh Freeport Indonesia kepada Pemerintah Provinsi Papua di Area Kampun Asei Kecil, Kamis (16/11/2023) siang

Jan Ormuseray mengaku, gerakan penyelamatan Cagar Alam Cycloop akan terus dilakukan. Untuk itu, dilakukan gerakan penanaman pohon bambu di kawasan penyangga-(buffer zone), seluas 78 kilometer yang dimulai dari Pasir 6 di Kota Jayapura hingga ke Kampung Maribu di Kabupaten Jayapura.

“Terima kasih untuk PT Freeport Indonesia, kami mohon dukungan dari pihak swasta lainnya, untuk penanaman akan dilakukan sesuai kelompok dan melibatkan semua elemen masyarakat. Hal ini dilakukan agar ada upaya semua pihak dalam menjaga cagar alam Cycloop,” ujar Ormuseray.

Lanjutnya, Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Cycloop.  Anggota Satgas diisi oleh masyarakat, komunitas lingkungan dan aparat keamanan dan TNI dan Polri.

Jadi, satgas ini tugasnya membantu pemerintah provinsi hingga kota dan kabupaten Jayapura  menjaga dan melakukan pengawasan di kawasan cagar alam Cycloop,” ujarnya.

Terkait dengan tambang emas illegal di kawasan Cycloops, Ormuseray mengakui jika beberapa tahun lalu mereka ada beraktivitas, tetapi setelah diproses hukum maka lokasi tersebut saat ini sudah tidak aktivitas.

“Kita terus melakukan pengawasan, pada prinsipnya kita akan konsen kedepan bagaimana upaya penyelamatan Cagar Alam Cycloop dengan penanaman bambu,” tegasnya.

Ormuseray menambahkan, pohon bambu dipilih karena cepat tumbuh, tingkat kerapatan pohon diyakini efektif merehabilitasi hutan dan lahan. Daunnya yang rindang dapat menjadi sumber oksigen dan menyerap karbon yang berperan dalam mitigasi bencana perubahan iklim.

Bambu juga memiliki kemampuan menjaga ekosistem air. Terlebih pegunungan Cycloop menjadi sumber mata air bagi masyarakat di kota dan Kabupaten Jayapura.

Vice President Environmental PTFI, Gesang Setyadi mengungkapkan PT Freeport Indonesia (PTFI) mendukung Pemerintah Provinsi Papua dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dalam Program Penyelamatan Cagar Alam Pegunungan Cycloops melalui gerakan penanaman 66.666 ribu bibit bambu atau sepanjang 78 km batas penyanggah (buffer zone) sebagai tanda batas Cagar Alam Pegunungan Cycloops

Diketahui selain program dukungan penanaman bambu untuk penyelamatan Cagar Alam Pegunungan Cycloops, PTFI juga telah melaksanakan Program Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) yang berada di Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura sejak tahun 2021. PTFI bekerjasama dengan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai & Hutan Lindung (BPDASHL) Mamberamo, Papua dalam melakukan kegiatan rehabilitasi. Implementasi kegiatan Rehabilitasi DAS dimulai dari penanaman hingga pemeliharaan mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.59 tahun 2019.

Penetapan lokasi Rehabilitasi DAS PTFI di Provinsi Papua, didasarkan pada Surat Keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) No. 5923/Menlhk PDASRH/KTA/DAS.1/7/2022 Tertanggal 5 Juli 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.3578/MENLHK-PDASHL/KTA/DAS.1/6/2020 tentang Penetapan Lokasi Penanaman dalam Rangka Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai oleh PT Freeport Indonesia seluas 4.232 ha. Berdasarkan SK diatas, rehabilitasi DAS di Kabupaten Jayapura yang akan di mulai tahun 2021 hingga 2025 akan mencapai luasan 4.232 ha, mencakup beberapa lokasi distrik yaitu Sentani Timur, Kemtuk, Waibu, Sentani Barat, Depapre, Ebungfauw, Kemtuk Gresi, Gresi Selatan, Abepura dan Heram.*