Kondisi Cycloops Kritis Harus Diselamatkan

Bantuan Serta Penyelamatan Hutan oleh Freeport Indonesia Diapresiasi

Ondoafi Kampung Tahima Soroma Kayo Pulau, Nikolas Youwe/Roberth

JAYAPURA,wartaplus.com -  Penanaman bibit bambu yang diikuti ratusan undangan disponsori oleh PT Freeport Indonesia dan Dinas Kehutanan Provinsi Papua untuk menyelamatkan cagar alam Pegunungan Cycloops dari gangguan dan kerusakan yang mengakibatkan degradasi dan deforestasi, disambut baik Ondoafi Kampung Tahima Soroma Kayo Pulau, Nikolas Youwe.

"Hari ini kita berada di area Kampung Asei Kecil untuk melaksanakan penanaman bibit bambu
yang disponsori oleh PT Freeport Indonesia dan Dinas Kehutanan Provinsi Papua merupakan kegiatan yang sangat positif yang harus dirawat, dipelihara,"kata Ondoafi Kampung Tahima Soroma Kayo Pulau, Nikolas Youwe, Kamis (16/11/2023) siang disela-sela penanaman  penyerahan bantuan bibit bambu oleh Freeport Indonesia kepada Pemerintah Provinsi Papua di Area Kampun Asei Kecil, Kamis (16/11/2023) siang. Dikatakan, kita ketahui  kondisi Cycloops sudah sangat kritis jadi harus diselamatkan dan ini menjadi tanggungjawab semua stakeholder  menjaga, merawat apa yang kita tanam hari ini.

"Kita tanam hari ini tidak langsung kita nikmati namun anak cucu kita punya hak untuk mendapatkan sebuat hutan, sebuah lingkungan kehidupan yang lebih baik diwaktu-waktu akan datang. Kegiatan yang dilakukan PT Freeport harus terus berlangsung terus menerus untuk menjaga lingkungan hutan kita dimana saja,"ujarnya.

Vice President Environmental PTFI, Gesang Setyadi mengungkapkan PT Freeport Indonesia (PTFI) mendukung Pemerintah Provinsi Papua dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dalam Program Penyelamatan Cagar Alam Pegunungan Cycloops melalui gerakan penanaman 66.666 ribu bibit bambu atau sepanjang 78 km batas penyanggah (buffer zone) sebagai tanda batas Cagar Alam Pegunungan Cycloops

Diketahui selain program dukungan penanaman bambu untuk penyelamatan Cagar Alam Pegunungan Cycloops, PTFI juga telah melaksanakan Program Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) yang berada di Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura sejak tahun 2021. PTFI bekerjasama dengan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai & Hutan Lindung (BPDASHL) Mamberamo, Papua dalam melakukan kegiatan rehabilitasi. Implementasi kegiatan Rehabilitasi DAS dimulai dari penanaman hingga pemeliharaan mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.59 tahun 2019.

Penetapan lokasi Rehabilitasi DAS PTFI di Provinsi Papua, didasarkan pada Surat Keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) No. 5923/Menlhk-PDASRH/KTA/DAS.1/7/2022 Tertanggal 5 Juli 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.3578/MENLHK-PDASHL/KTA/DAS.1/6/2020 tentang Penetapan Lokasi Penanaman dalam Rangka Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai oleh PT Freeport Indonesia seluas 4.232 ha. Berdasarkan SK diatas, rehabilitasi DAS di Kabupaten Jayapura yang akan di mulai tahun 2021 hingga 2025 akan mencapai luasan 4.232 ha, mencakup beberapa lokasi distrik yaitu Sentani Timur, Kemtuk, Waibu, Sentani Barat, Depapre, Ebungfauw, Kemtuk Gresi, Gresi Selatan, Abepura dan Heram.*