OTT Pj Bupati Sorong dan Auditor BPK, KPK Amankan Uang Tunai Pecahan Rupiah

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri/foto:Antara

JAYAPURA, wartaplus.com - Kepala Bagian Pemberitaan (Kabag Pemberitaan) KPK, Ali Fikri menegaskan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Penjabat Bupati Sorong, Yan Piet Mosso bersama 2 Auditor BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya, pada Minggu (12/11) malam di Kabupaten Sorong, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai pecahan rupiah.

Penegasan soal barang bukti uang yang diamankan ini, aku Ali Fikri, untuk menanggapi pernyataan kuasa hukum Pj Bupati Sorong yang mengklaim di media bahwa tidak ada barang bukti yang diamankan dalam OTT kliennya.

“Tadi saya baca berita ada keterangan dari kuasa hukum Pj. Bupati Sorong yang mengatakan tidak ada barang bukti uang. Kami mau sampaikan, tim juga amankan uang selain orang dalam OTT tersebut,” tegas Ali Fikri kepada wartawan usai kegiatan Diskusi Media yang digelar KPK RI bersama Dinas Kominfo Papua dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2023, di Jayapura, Senin (13/11).

Diakui Fikri, besaran uang yang diamankan dalam OTT tersebut belum dapat dikonfirmasi ke media, karena masih dalam pemeriksaan.

“Uangnya dalam bentuk pecahan rupiah. Setelah semua selesai diperiksa, gelar perkara dan penetapan tersangka, pasti kami akan informasikan berapa jumlahnya sebagai bukti permulaan,” tegasnya memastikan.

Menurut Fikri dalam OTT, pihaknya tidak memandang berapa jumlah uang yang diamankan.

"Karena jumlah uang itu hanya sebagai titik awal untuk kemudian dikembangkan lebih lanjut dalam proses penyidikan," ungkapnya.

Fikri mencontohkan, OTT penangkapan Bupati Probolinggo yang hanya ditemukan uang senilai Rp20 juta.

"Itu adalah titik awal, tapi kemudian tim berhasil menyita sekitar Rp100 miliar lebih dalam kasus tersebut,” terangnya.
Saat ini, Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso bersama Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) telah diterbangkan ke Jakarta.

Selain Yan Piet, KPK juga mengamakan empat orang lainnya, dua di antaranya adalah auditor (pemeriksa) BPK Perwakilan Papua Barat Daya.

OTT Penjabat Bupati Sorong ini terkait dengan pengondisian atas temuan BPK Provinsi Papua Barat Daya di Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya tahun 2023. Satu di antaranya di Kabupaten Sorong.**